CICALENGKA, WWW.PASJABAR.COM — Kapolsek Cicalengka Melalui Bhabinkamtibmas Desa Margaasih Polsek Cicalengka Polresta Bandung Wakafkan Al-Quran kepada pengurus Masjid Jami di Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kamis (17/11/2022).
Wakaf Al-Quran yang dilakukan ini merupakan lanjutan aksi bakti sosial (baksos) yang digelar aparat kepolisian di lingkungan Hukum Polsek Cicalengka Polresta Bandung. Salah satunya menyasar ke Mesjid Jami Desa Margaasih
“Pemberian Wakaf Al-Quran yang merupakan kitab suci agama Islam ini diharapkan dapat memberikan manfaat,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K M.H melalui Kapolsek Cicalengka AKP Deni Rusnandar S.H, M.H.
AKP Deni menambahkan mudah-mudahan bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah di masjid tersebut.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami di Desa Margaasih itu pun sangat bersyukur dan berterimakasih atas bakti sosial yang dilakukan aparat kepolisian. (ctk)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…