BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kurang dari 1×24 jam, petugas gabungan dari Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan kuli bangunan yang mencuri peralatan di tempat kerja di kawasan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Jumat (18/11/2022) sore.
Pelaku berjumlah empat orang dengan inisial Awong, Deri, Oscar dan Nio. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku yang merupakan kuli bangunan ini, polisi menyita barang bukti satu unit mobil, empat lembar besi dan satu buah bor.
“Modus yang dilakukan para pelaku ini, masuk ke area proyek pada malam hari lewat jalur belakang. Dua orang yang merupakan kuli bangunan dari pembangunan perumahan tersebut mengetahui waktu lengah saat akan beraksi,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi, Jumat (18/11/2022) kemarin.
Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku mengambil barang-barang. Seperti mesin bor, empat lembar besi yang dibawa dengan menggunakan satu buah mobil bak terbuka.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. Guna untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya para pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara. (uby)