CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 22 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi

Cutang
28 April 2025
Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi

Seorang mantan sopir di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, nekat mencuri barang-barang berharga di rumah bekas majikannya akibat terlilit utang. (foto: ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Seorang mantan sopir di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, nekat mencuri barang-barang berharga di rumah bekas majikannya akibat terlilit utang.

Akibat aksi pencurian rumah majikan yang dilakukan mantan sopir tersebut di kawasan Cileunyi, korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolsekta Cileunyi. Dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Baca juga:   Gerai Ayam Goreng Siap Saji di Baleendah Dibobol Maling, Segini Total Kerugiannya

Kejadian ini terungkap melalui rekaman kamera CCTV yang merekam aksi pelaku di sebuah rumah di Perum Griya Pratama Asri, Cileunyi.

Pelaku berinisial Yudi (32) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polsekta Cileunyi, setelah diketahui mencuri sejumlah barang milik mantan majikannya, Widiya Ashianti.

Dalam melancarkan aksinya, Yudi tidak sendiri. Ia dibantu rekannya, Imam (33).

Baca juga:   Pilkada Bandung 2024: Pantarlih Pastikan Setiap Warga Terdaftar dengan Akurat

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 18 April lalu, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya.

Melihat kesempatan itu, pelaku leluasa menggasak barang-barang berharga, mulai dari tas bermerek, sepatu, hingga sepeda motor korban.

Setelah melakukan pencurian, kedua pelaku berencana melarikan diri ke wilayah Kalimantan. Namun upaya mereka berhasil digagalkan.

Petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsekta Cileunyi berhasil meringkus keduanya di wilayah Kabupaten Garut.

Baca juga:   Pelaku Pencurian Motor Hampir Diamuk Massa di Cimahi

Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilatarbelakangi oleh masalah utang yang membelit pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsekta Cileunyi dan dijerat Pasal 363 tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujar Kompol Rizal Adam. (ctk)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: mantan sopirpencurianrumah cileunyi


Related Posts

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV
HEADLINE

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

15 Februari 2025
pelaku curanmor
PASJABAR

16 Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cimahi

3 Juni 2024
begal padalarang
PASBANDUNG

Pelaku Begal Bawa Golok Tertangkap di Cilame Padalarang

16 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Huawei Watch Fit 5
HEADLINE

Huawei Rilis Watch Fit 5 Seri Baru dengan Desain Lebih Premium

22 April 2026

WWW.PASJABAR.COM – Huawei resmi memperkenalkan generasi kelima lini jam tangan pintarnya melalui Huawei Watch Fit 5 dan...

Dosen Unpas Nilai RUU Perampasan Aset Efektif Berantas Korupsi

Dosen Unpas Nilai RUU Perampasan Aset Efektif Berantas Korupsi

22 April 2026
minyakkita bandung

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026
pengelolaan kas masjid

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

22 April 2026
UTBK 2026

Peserta Difabel Cerebral Palsy Ikuti UTBK 2026 Demi Raih Impian

22 April 2026

Highlights

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

Peserta Difabel Cerebral Palsy Ikuti UTBK 2026 Demi Raih Impian

Xiaomi Luncurkan Redmi K90 Max, Usung Kipas Pendingin Internal

Tumpukan Sampah Setinggi Empat Meter Ganggu Jalan Caringin Bandung

Ratusan Jemaah Haji Bandung Berangkat ke Embarkasi Indramayu Pagi Ini

Pengawasan UTBK Diperketat, Prodi Kedokteran Jadi Fokus Hari Awal

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.