Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Adanya laporan kehilangan di lingkungan kantor Pemda Bandung Barat, unit Reskrim Polsek Padalarang dapat meringkus satu orang pelaku berinisial H, di tempat kediamannya pada Selasa Petang.
Menurut Kapolsek Padalarang, kompol Darwan, modus pelaku masuk ke ruangan korban disaat korban lengah karena tengah jam istirahat, didalam laci, pelaku mengambil semua barang barang berharga milik korban.
Saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
Sementara pelaku yang sudah diamankan terancam hukuman kurungan penjara lima tahun. (Uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…