PASBANDUNG

Pemkot Bandung dan Kadin Dorong Perusahaan Pekerjakan Disabilitas

ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bandung meneken perjanjian kerja sama untuk mendorong perusahaan di Kota Bandung untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerja, khusus untuk warga disabilitas.

Untuk itu, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022 dilaksanakan penandatangan MoU antara Pemkot Bandung dan Kadin memberikan kesempatan bekerja kepada penyandang disabilitas di Balai Kota Bandung, Sabtu 3 Desember 2022.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar mengatakan, selain penandatanganan MoU, digelar pula deklarasi bersama atas pemenuhan hak penyandang disabilitas kolaborasi pentahelix antara OPD, masyarakat, akademisi, media, perusahan dan stakeholder lainnya.

“Penandatanganan bersama menjadikan kota Bandung inklusif disabilitas,” ujarnya.

Saat ini, para penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk aktif terlibat dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah.

“Ada penyedia barang jasa pun muncul dari teman-teman disabilitas sudah masuk e-katalog Kota Bandung,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Kartiwa mengaku terus mendorong pengusaha untuk menaati amanat undang-undang nomor 8 tahun 2016 untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerjanya bagi disabilitas.

“Kami akan terus mendukung pengusaha semuanya lebih menaati undang-undang itu. Di Kota Bandung sekarang sudah banyak pengusaha yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas bahkan ada yang sudah 2-4 persen,” ujarnya.

Selain itu, Iwa mengapresiasi banyaknya UMKM dari penyandang disabilitas yang telah masuk ke dalam penyediaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Ke depan, lanjut Iwa, pengusahan yang menyediakan barang dan jasa melalui e-katalog harus menjadi anggota Kadin terlebih dahulu.

Untuk itu, Kadin Kota Bandung akan memberikan keanggotaan secara gratis bagi penyandang disabilitas.

“Salah satu syarat untuk mengikuti tender itu jadi anggota terlebih dahulu, kami akan melakukan secara gratis,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022 Kadin Kota Bandung pun mendeklarasikan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. (*/Nis)

Nissa Ratna

Recent Posts

Pemain Persib Ini Langsung Gabung Dengan Timnas ke Bahrain

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemain Persib Dimas Drajad, langsung gabung dengan Timnas ke Bahrain, setelah kepulangan…

2 jam ago

Peringatan HUT TNI Jabar Dipusatkan di Makodam III Siliwangi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Peringtan HUT TNI Jawa Barat dipusatkan di Makodam III Siliwangi, Sabtu (5/10/2024).…

3 jam ago

Kampus Merdeka, Prodi Bahasa Indonesia Unpas Kerjasama dengan PT PKM

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Raih program Kompetensi Kampus Merdeka Kemenristekdikti, Prodi Bahasa Indonesia FKIP Universitas Pasundan…

5 jam ago

Ricuh Laga Persib vs Persija, PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp295 Juta untuk Panitia

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp295 juta…

6 jam ago

Film Conjurig Siap Sapa Penonton Tanah Air 2025 Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aktor Dito Darmawan sebagai pemeran utama bakal beradu akting dengan penyanyi Maizura…

7 jam ago

Teknik Mesin Unpas Raih Dua Penghargaan Kejuaraan Nasional Rancang Bangun Mesin

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tim Teknik Mesin Universitas Pasundan (Unpas) meraih dua penghargaan dalam ajang Lomba…

8 jam ago