CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Danil Satria Darma harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Padalarang usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiram air keras kepada istrinya Dini pada Kamis (1/12/2022) lalu. Pelaku penyiraman air keras itu ditangkap di Bekasi pada Sabtu (3/12/2022) dinihari.
“Pelaku membeli air keras di online. Peristiwa penyiraman air keras ini dikarenakan pelaku tak ingin diceraikan istrinya,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ernawan, Senin (5/12/2022) kemarin.
Pelaku mengaku tak mau diceraikan oleh istrinya karena masih sayang terhadap ibu dari dua anak tersebut.
Selain menangkap pelaku DSD, polisi juga mengamankan satu botol air keras dan pakaian korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, untuk saat ini kondisi korban mengalami luka di bagian wajah, badan, kaki dan masih menjalani perawatan di rumah sakit Al Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Analisis terbaru dari Climate Central mengungkapkan bahwa empat kota di Indonesia, yaitu…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan bahwa penanganan korban…
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…