CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Danil Satria Darma harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Padalarang usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiram air keras kepada istrinya Dini pada Kamis (1/12/2022) lalu. Pelaku penyiraman air keras itu ditangkap di Bekasi pada Sabtu (3/12/2022) dinihari.
“Pelaku membeli air keras di online. Peristiwa penyiraman air keras ini dikarenakan pelaku tak ingin diceraikan istrinya,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ernawan, Senin (5/12/2022) kemarin.
Pelaku mengaku tak mau diceraikan oleh istrinya karena masih sayang terhadap ibu dari dua anak tersebut.
Selain menangkap pelaku DSD, polisi juga mengamankan satu botol air keras dan pakaian korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, untuk saat ini kondisi korban mengalami luka di bagian wajah, badan, kaki dan masih menjalani perawatan di rumah sakit Al Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung. (uby)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…