JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Aplikasi E-Rapor akan dikembangkan. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan guru dalam menyederhanakan pelaporan hasil belajar siswa. Hal itu dikatakan oleh Direktur Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhammad Hasbi.
“Aplikasi E-Rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar,” kata Hasbi saat membuka diskusi Pemanfaatan E-Rapor Kurikulum Merdeka yang digelar daring diikuti di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Dilansir dari ANTARA, dengan Aplikasi E-Rapor, Hasbi menjelaskan bahwa guru cukup menginput satu nilai terakhir untuk satu mata pelajaran beserta deskripsi kompetensi.
Meski yang diinput hanya nilai terakhir, ia mengatakan bukan berarti guru hanya melakukan satu kali penilaian saat ujian akhir semester saja.
Guru tetap harus melakukan penilaian yang komprehensif dengan berbagai macam bentuk penilaian mulai dari tes tulis, portofolio, observasi, wawancara dan lain sebagainya.
Dia berharap dengan adanya E-Rapor khususnya di jenjang SD, guru akan semakin mudah dalam melakukan penilaian peserta didik serta melihat capaian kompetensi dan evaluasi hasil belajar.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat SD Kemendikbudristek Eko Warisdiono menambahkan, E-Rapor merupakan salah satu bentuk pelayanan dan dukungan dari Kemendikbudristek untuk memfasilitasi proses belajar dan asesmen yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Dia mengatakan, aplikasi E-Rapor bersifat opsional sehingga tidak diwajibkan untuk digunakan oleh seluruh satuan pendidikan.
“Jadi, satuan pendidikan yang sudah memiliki aplikasi lain, bisa terus menggunakannya. Tapi apabila ingin memanfaatkan aplikasi ini sebagai proses untuk asesmen tentu sangat baik,” jelasnya.
Adapun kelebihan E-Rapor, menurut Eko, adalah mudah dijalankan dan dapat terkoneksi langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Guru-guru yang memproses nilai melalui aplikasi ini bisa langsung disinkronkan ke Dapodik. Itu salah satu keunggulannya,” pungkasnya. (ran)