BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung lakukan uji petik terhadap hewan ternak berkaki empat yang masuk ke Kota Bandung. Hal itu dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Hewan ternak yang kami cek, di antaranya, sapi, kambing, domba dan babi. Di mana mereka berpotensi terinfeksi PMK,” ujar Sub Koordinator Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Elise Wieke Pertiwi, kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Menurut Elise, DKPP Kota Bandung berupaya untuk melakukan cek setiap hewan ternak yang masuk ke Kota Bandung yang berpotensi membawa penyakit PMK.
“Kami mengecek hewan yang yang memang akan dikirim ke Kota Bandung atau hanya sekedar transit,” tegasnya.
Elise mengatakan, uji petik ini dilakukan di pintu masuk kendaraan pembawa hewan kurban ke Kota Bandung. Sementara untuk hewan yang sudah di kandang, semua dicek tanpa ada pengecualian.
“Jadi memang kalau untuk yang di kandang, otomatis kami cek kesehatannya. Tapi untuk yang transit, kami hanya lakukan uji petik, karena belum tentu semua kendaraan pengangkut hewan ternak bisa kami lakukan pengecekan. Bisa saja ada yang lolos,” jelasnya.
Disinggung mengenai jumlah hewan ternak masuk ke Kota Bandung, Elise mengatakan tidak tentu. Menurutnya itu sangat bergantung kebutuhan dan permintaan.
“Kalau lagi musih hari raya kurban, biasanya jumlah yang masuk lebih banyak. Tapi kalau lagi hari-hari biasa gini, paling satu atau dua truk, di mana satu truknya paling berisi 16-20 ekor hewan ternak,” tuturnya.
Pengecekan Hewan Ternak yang Masuk ke Kota Bandung
Elise menyebut pengecekan dilakukan terhadap beberapa bagian tubuh hewan seperti, mulut, dan kuku. Jika mulutnya mengeluarkan lendir terlalu banyak, atau kukunya terlihat belah, maka akan dicek lebih lanjut.
“Tapi memang tidak menutup kemungkinan sekarang sehat, namun besok sakit,” tambahnya.
Untuk yang sehat dan belum divaksin, atau riwayat vaksinnya tidak jelas, Elise mengatakan hewan tersebut akan diberi vaksin. Namun, untuk yang sudah terdeteksi sakit, maka akan dikarantina, diobservasi dan dirawat.
“Setelah kami cek, maka akan diberikan surat keterangan kesehatan (SKK), yang nantinya bisa menjadi acuan di kota tujuan,” katanya.
Walaupun memang, Elise mengatakan, di kota tujuan pasti akan kembali dicek kesehatannya. Karena ini memang merupakan program dari pemerintah pusat. “Kami juga melakukan uji petik ini karena PMK mewabah,” tuturnya. (put)