BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota Bandung raih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2022.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Gunernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum di Gedung Sate pada Kamis (8/12/2022).
Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyambut positif Kota Bandung karena telah raih penghargaan tersebut. Menurutnya, kunci keberhasilan Pemkot Bandung adalah kolaborasi.
“Membangun kota yang cerdas atau smart city tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Sehingga, kolaborasi merupakan satu keniscayaan,” ujarnya.
Selain itu, Yayan menyebut masyarakat hari ini sudah jauh lebih cerdas dalam memilah informasi. Sehingga pemerintah perlu menghadirkan informasi seterbuka mungkin.
“Pasti. Keterbukaan adalah satu keniscayaan. Meski kita sudah tahu masyarakat Kota Bandung sudah sangat cerdas dalam memilih informasi,” kata Yayan menambahkan.
Sementara itu Kepala Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal menyebut, ajang ini merupakan apresiasi bagi badan publik di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan keterbukaan informasi.
Menurut Ijang, hal ini membuktikan komitmen badan publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Negara harus hadir dengan semangat Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, hal ini bukan menjadi kewajiban badan publik saja, tetapi akan menjadi budaya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum. Uu mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik adalah yang harus dilakukan oleh badan publik.
“Dunia hari ini terbuka dalam segala-galanya. Sudah tidak layak lembaga pelayan publik tidak terbuka dalam segala hal,” kata Uu.
“Dengan keterbukaan, akan terlihat kinerja dan manfaat (lembaga) untuk masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, capaian serupa diraih Pemkot Bandung sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2021. (*/ran)