BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang pertama di Indonesia. MPP Digital untuk menggenjot pelayanan publik sekaligus menstimulus kabupaten/kota yang belum memiliki MPP meski fisik sekalipun.
Dengan MPP Digital, masyarakat cukup mengklik https://mppdigital.jabarprov.go.id/ untuk mengakses MPP kabupaten/kota yang sudah tersedia layanannya.
Dengan konsep metaverse, masyarakat dapat mendapatkan banyak informasi dan menikmati pelayanan publik dengan seolah – olah datang langsung ke kantor.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja meresmikan MPP Digital di Trans Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (12/12/2022) lalu.
Setiawan mengungkapkan, saat ini baru 12 kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP secara fisik, sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya belum memiliki MPP. Menurutnya, MPP Digital dapat mendorong daerah-daerah di Jabar yang belum memiliki MPP fisik, agar dapat meningkatkan pelayanan publiknya.
“Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jabar masih belum memiliki mal pelayanan publik (secara fisik). Oleh karena itu, untuk sesegera mungkin program ini kita kejar,” ujar Setiawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Pas Jabar pada Rabu (14/12/2022).
“Mall pelayanan publik adalah salah satu layanan kita kepada masyarakat supaya mempermudah. Oleh karena itu kita me-launching terkait dengan MPP digital ini,” tuturnya.
Keuntungan Mal Pelayanan Publik Digital
Setiawan menyebutkan, MPP ini memiliki beberapa keuntungan, yakni lebih mudah diakses oleh masyarakat tanpa batasan jarak dan waktu, pelayanan lebih efisien dan cepat, serta membutuhkan biaya pengelolaan yang lebih murah daripada MPP secara fisik.
“Kalau kita melihat rata-rata pembangunan MPP fisik kurang lebih rata-rata Jabar ada di angka 9 sampai 10 miliar per kabupaten kota. Namun dengan MPP Digital, biaya kita akan lebih murah. Mungkin antara 300 sampai 500 juta rupiah untuk 27 kabupaten/kota,” jelas Setiawan.
“Dengan ini, pemenuhan kebutuhan daerah akan MPP akan selesai lebih cepat. Ditargetkan, seluruh kabupaten/kota dapat mulai menerapkan layanan MPP Digital ini pada tahun 2023,” katanya.
“Dengan cara ini harusnya di tahun 2023 semuanya sudah selesai. Kita targetkan demikian. Tapi kalau pakai fisik, belum tentu selesai satu tahun anggaran,” imbuhnya.
KemenPAN RB Apresiasi Mal Pelayanan Publik Digital
Inovasi MPP Digital ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB Diah Natalisa mengatakan, MPP ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Ia juga mengapresiasi DPMPTSP Jabar yang selalu mendampingi penerapan MPP.
“Kami ingin memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Jabar yang telah melakukan terobosan, kami sangat bangga selama ini Perpres No 89 tahun 2021 itu fokus kepada kabupaten/kota yang memiliki DPMPTSP, untuk dapat melakukan integrasi layanan,” ungkap Diah.
“Alhamdulillah, Pemprov Jabar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sudah menunjukkan komitmen yang begitu tinggi untuk mengakselerasi percepatan integrasi layanan,” imbuhnya.
Sebanyak 103 MPP Fisik Sudah Beroperasi di Indonesia
Diah melaporkan, secara umum jumlah MPP fisik yang sudah beroperasi di Indonesia sudah mencapai 103 MPP. Jumlah tersebut akan ditambah 175 MPP yang rencananya akan diresmikan pada tahun 2023 mendatang.
Meski demikian, Diah mengatakan konsep MPP Digital ini akan dijadikan prioritas, supaya dapat diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.
“Jabar sudah menginisiasi, dan kami tentu juga sudah punya konsep untuk membantu semua kabupaten kota di Indonesia menerapkan MPP Digital,” ucap Diah.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo mengatakan bahwa MPP Digital ini menjadi salah satu upaya untuk melakukan transformasi birokrasi digital.
Dia berharap, MPP ini dapat direplikasi di provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia, dalam rangka mewujudkan satu data terintegrasi yang dapat digunakan secara nasional.
“Jadi program reformasi birokrasi ini diarahkan untuk menuju pada quantum repreform, yaitu reform yang melompat, tidak step by step, tetapi melakukan perubahan yang holistik pada waktu yang bersamaan. Dan ini merupakan apa yang disebut dengan transformasi birokrasi digital,” papar Eko.
“Kita mengapresiasi Jabar sudah memulai ini dengan MPP Digital. Mudah-mudahan tahun depan akan lebih banyak lagi provinsi dan kabupaten/kota yang bisa membangun MPP Digital,” pungkasnya. (*/ran)