PASNUSANTARA

Mahfud MD: KUHP Bukan untuk Melindungi Jokowi

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku pada 2025.

Mahfud MD menegaskan KUHP yang baru disahkan bukan untuk melindungi rezim pemerintahan Joko Widodo (Widodo) karena berlakunya masih tiga tahun lagi.

“KUHP itu berlaku Tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi,” kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (15/12/2022) kemarin.

Dilansir dari ANTARA, Mahfud pun membantah bila pengesahan KUHP itu untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi.

“Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang orang yang kritis. Ini untuk melindungi anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang. Supaya anda tidak dihina-hina dan negara aman,” ucap Mahfud MD.

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan orang yang mengkritisi dan menghina kinerja nya.

“Kalau pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina ga gugat juga.Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan,” kata Mahfud menirukan perkataan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini. Melainkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Persaingan Group C yang Semakin Ketat dan Penuh Intrik

WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 khusus Grup C Zona Asia sangat…

13 detik ago

AFC Tanggapi BFA yang Menolak Bermain di Indonesia

WWW.PASJABAR.COM -- AFC atau Konfederasi Sepak Bola Asia telah merespon permohonan Asosiasi Sepak Bola Bahrain…

15 menit ago

Raker Paguyuban Pasundan, Transformasi Paguyuban Pasundan Menuju Indonesia Emas 2045

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Besar Paguyuban Pasundan menggelar rapat kerja (Raker) Paguyuban Pasundan bertema Transformasi…

44 menit ago

Satu Tahun Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 5,8 Juta Penumpang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat pencapaian signifikan dengan mengangkut 5,8…

1 jam ago

Belantara Foundation dan Jepang Tanam Bibit Pohon Langka di Riau

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belantara Foundation bersama mitra dari sektor swasta Jepang melaksanakan penanaman bibit pohon…

2 jam ago

Mahasiswa Unpas Keisya Hasna Auliya Raih Perak di Peparnas XVII Solo 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Keisya Hasna Auliya, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)…

3 jam ago