BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan 6 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam hutan dan ditimbun tanah oleh salah satu bandar narkoba di kawasan Arjasari Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Narkoba jenis ganja yang disembunyikan di hutan ini oleh pelaku berinisial TH rencananya akan diedarkan pada malam Natal dan Tahun Baru nanti.
“Modus ini sudah sering dilakukan untuk mengelabui petugas. Total ganja yang disembunyikan didalam hutan ada 10 kilogram, 4 kilogram sudah diedarkan. Sementara 6 kilogram lagi akan diedarkan malam tahun baru nanti,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis (22/12/2022).
Namun sebelum rencana tersebut dilakukan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung terlebih dulu mengamankan tersangka. Akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup dan denda 10 miliar rupiah. (fal)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…