PASBANDUNG

Sidang Kasus Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar Hadirkan Dua Orang Saksi

ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Sidang kasus penipuan dan penggelapan serta TPPU yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan isterinya Endang Kusumawaty, Kamis (22/12/2022) sedianya menghadirkan dua orang saksi.

Namun tanpa keterangan yang jelas, keduanya yaitu Panji dan Ira Puspitasari tidak menghadiri sidang kasus penipuan yang digelar di PN Bale Bandung tersebut. Sedianya Jaksa akan menggali keterangan dari kedua saksi terkait aliran dana yang dikucurkan saksi korban Stelly Gandawidjaja (SG).

Majelis Hakim pun akhirnya menunda persidangan selama dua pekan untuk kembali digelar tanggal 2 Januari 2023.

“Saksi Irawati seharusnya hadir di hari ini, namun saksi tidak hadir hari ini. Kami meminta arahan yang mulia untuk mengabulkan kehadiran saksi Irawati di minggu depan,” ujar Jaksa Penuntut Umum Yendri Aidil Fiftha.

“Panggilan untuk Irawati sudah 4 kali. Kami sudah menunggu di kediaman saudara saksi selama satu jam, tapi waktu itu saksi beralasan di luar kota. Kami kemudian meminta ke Ibu RT saudari Irawati,” aku Yendri.

Izinkan JPU Hadirkan Saksi Irawati

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Dwi Sugianti menilai urgensi dari saksi tersebut masih sama dengan yang lainnya. Tetapi hakim tetap mengizinkan JPU untuk menghadirkan saksi Irawati pada sidang selanjutnya.

“Melihat urgensi saksi Irawati itu sama saja, dengan saksi Windy yang hadir pada minggu kemarin. Apalagi ini kan asas peradilan yang cepat dan soal penahanan waktu terdakwa. Tapi kami memberikan kesempatan terakhir untuk mendatangkan saudari saksi Irawati, sekaligus mendatangkan saksi ahli,” tegasnya.

Sementara itu, saksi korban Stelly Gandawidjaja mengungkapkan, saksi tersebut perlu dihadirkan mengingat saksi yang tidak hadir tersebut merupakan salah seorang yang menerima uang.

“Irawati menerima aliran uang, lebih dari 1,5 miliar. Tolong diperhatikan azas keberadaan orang itu di mana,” ucap Stelly selepas persidangan.

Dia menuturkan tidak mengenali sosok saksi tersebut. Namun menurutnya saksi tersebut telah menerima uang.

“Irawati saya gak kenal, tapi dalam proses penyidikan saya dikonfirmasi saya kenal tidak, tapi saya gak kenal,” pungkasnya.

Kuasa hukum Stelly, Jhon Pangestu juga menilai kehadiran saksi Ira penting, mengingat ada aliran dana yang cukup besar yang ia terima dari Sulaeman.

” Kenapa JPU ingin menghadirkan Ira, karena ia penerima aliran dana dari rekening Sulaeman yang dikirim atau ditransfer oleh saksi korban yaitu saudara SG sebesar 1,5 miliar rupiah,” tandas Jhon (Ctk)

Cutang

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

5 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

7 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

8 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

8 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

9 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

9 jam ago