BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (Unpas) menyerahkan Beasiswa RMP atau Rawan Melanjutkan Pendidikan dari Pemkot Bandung kepada 141 mahasiswa pada Rabu (4/1/2023) kemarin.
Dilansir dari laman unpas.ac.id pada Kamis (5/1/2023), penyerahan Beasiswa RMP dari Pemkot Bandung dihadiri Wakil Dekan III tiap fakultas dan unsur-unsur Biro Kemahasiswaan.
Simbolis beasiswa diserahkan langsung oleh Wakil Rektor III Unpas kepada enam mahasiswa dari Fakultas Hukum, FISIP, Fakultas Teknik, FEB, FKIP, dan FISS.
Tahun ini, total beasiswa yang diberikan sebesar Rp 676.800.000 dan masing-masing mahasiswa menerima 4,8 juta rupiah.
Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. mengatakan, sesuai peraturan Pemkot Bandung, beasiswa mesti dibayarkan seluruhnya untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP).
“Mengacu pada Perwali Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2020, beasiswa yang diterima harus masuk ke DPP, supaya proses perkuliahan mahasiswa tidak terganggu,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Beasiswa RMP merupakan bentuk kehirauan Pemkot Bandung bagi mahasiswa yang ekonomi keluarganya terdampak pandemi Covid-19. Sehingga bisa terus melanjutkan pendidikan.
Hal tersebut juga sejalan dengan amanah konstitusi, di mana pemerintah berkewajiban memberikan hak pendidikan setinggi-tingginya kepada warga negaranya.
“Saya sangat mengapresiasi semangat dan motivasi kawan-kawan untuk menempuh pendidikan di tengah keterbatasan,” sambungnya.
Beasiswa ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk menyelesaikan studinya tepat waktu dan mengikuti proses belajar mengajar dengan baik.
“Unpas berkomitmen mengelola bantuan dana pendidikan sebaik mungkin supaya akuntabilitasnya jelas,” pungkasnya. (*/ran)