JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Program Kartu Prakerja saat ini telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat. Antusiasme masyarakat terhadap program ini pada 2022 lalu juga mendorong Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan program tersebut pada tahun 2023.
“Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan target capaian hingga 1 juta penerima,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya yang kutip pada Jumat (5/1/2023).
Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkapnya.
Sejumlah penyesuaian turut mewarnai implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal tersebut. Salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.
Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.
Bantuan Program Kartu Prakerja yang Diterima Alami Penyesuaian
Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian. Yakni senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali. Serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu. Yakni dengan merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.
Selanjutnya, penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya. Seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.
Pemerintah berharap untuk ke depannya agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja. Supaya lembaga tersebut bisa mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yag telah ditentukan.
“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” tegasnya. (*/ran)