CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Pemerintah Kembali Lanjutkan Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal

Nurrani Rusmana
6 Januari 2023
Kartu Prakerja Gelombang 36

Ilustrasi: Kartu Prakerja (Foto: prakerja.go.id

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Program Kartu Prakerja saat ini telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat. Antusiasme masyarakat terhadap program ini pada 2022 lalu juga mendorong Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan program tersebut pada tahun 2023.

“Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan target capaian hingga 1 juta penerima,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya yang kutip pada Jumat (5/1/2023).

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Baca juga:   Pernah jadi Kepala Daerah Bisa Maju jadi Capres dan Cawapres

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkapnya.

Sejumlah penyesuaian turut mewarnai implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal tersebut. Salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.

Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Bantuan Program Kartu Prakerja yang Diterima Alami Penyesuaian

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian. Yakni senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali. Serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Baca juga:   Pelayanan Terbaik Untuk Para Wisatawan di Desa Wisata Bonjeruk

Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu. Yakni dengan merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Selanjutnya, penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya. Seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Pemerintah cq Kemendagri Tak Bisa Sembarangan Tunjuk Prajurit TNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah

Pemerintah berharap untuk ke depannya agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja. Supaya lembaga tersebut bisa mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yag telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” tegasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Airlangga HartartoMenko PerekonomianProgram Kartu Prakerja


Related Posts

Airlangga Hartarto: “Menangnya Prabowo maka Menang Pula Golkar”
PASNUSANTARA

Airlangga Hartarto: “Menangnya Prabowo maka Menang Pula Golkar”

19 Januari 2024
Airlangga Hartarto Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Izin Ekspor CPO
PASNUSANTARA

Airlangga Hartarto Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Izin Ekspor CPO

24 Juli 2023
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: airlanggahartarto_official)
PASNUSANTARA

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Utama Hadapi Potensi Krisis Global

2 Februari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.