BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara dari Kemhan RI, digelar di Gedung Graha Antariksa, Lanud Husein Sastranegara, Kamis (12/1/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb I Gusti Putu Setia D S.T., M.M.,
Hadir pada acara sosialisasi Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Bambang Triono M.Tr.(Han), Waaspodirga Marsekal Pertama TNI Tyas Nur Hadi, Aspodirga Kopasgat Kolonel Pas Iwan Setiawan, S.T., M.Han Pimpinan Intasi BUMN, Rektor dan Mahasiswa Universitas diwilayah Bandung.
Dalam sosialisasi UU 23 Tahun 2019 diikuti juga oleh para Komandan satuan dan Para Kepala Dinas Personel. Serta Kepala Dinas Pembinaan Potensi Dirgantara di jajaran TNI AU secara virtual.
Danlanud Husein Sastranegara dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi UU No 23 merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan menyamakan visi. Serta persepsi sehubungan dengan pengelolaan sumber daya Nasional untuk pertahanan negara. Di antaranya dilaksanakan melalui pembentukan komponen cadangan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2019.
“Menurut undang-undang tersebut yang dimaksud komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi. Guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yaitu TNI,” kata Danlanud.
Danlanud mengatakan kepada seluruh peserta sosialisasi, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan seksama.
“Sehingga materi yang akan disampaikan dapat dimengerti dan dipahami untuk mendapatkan kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam rangka menyikapi pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pothan Mayjen Kemhan RI TNI Dadang Hendrayudha menuturkan untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistem Pertahanan Negara. Sistem tersebut harus bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan semua komponen bangsa.
Oleh karena itu dibutuhkan Komponen Cadangan yang terdiri dari masyarakat umum, pekerja, Pegawai Negeri Sipil dan mahasiswa yang mendaftarkan diri secara suka rela.
“Kita tidak menginginkan negara yang begitu besar ini terbelah karena isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu kita harus bergandengan tangan merapatkan barisan untuk menjaga keutuhan NKRI sehingga menjadi negara Indonesia yang kuat dan mandiri,” ujar Dirjen Pothan. (*/jbe)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan bahwa aksi terorisme…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…