PASBANDUNG

Polresta Bandung dan Kodim 0624 Gelar Patroli Skala Besar

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Polresta Bandung bersama Kodim 0624/Kabupaten Bandung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

Patroli KRYD berskala besar yang dilakukan Polresta Bandung dan Kodim 0624/Kabupaten Bandung tersebut menyasar disepanjang jalan Gading Tutuka hingga Exit Tol Soroja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan patroli KRYD digelar pada saat malam Sabtu dan malam Minggu.

“Karena pada malam Sabtu dan malam Minggu biasanya banyak digunakan untuk balapan liar dan juga untuk kumpul-kumpulnya anak-anak remaja,” kata Kusworo. Jumat, 13 Januari 2023 malam.

“Sehingga kami meningkatkan patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah adanya balap liar dan juga mencegah terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Kusworo mengatakan patroli dialogis stop, talk dan walk didapatkan informasi bahwa adanya warung penjual miras ilegal.

“Dan malam ini kami juga langsung kelokasi bersama rekan-rekan dan didapati bahwa ada warung yang memang menjual minuman keras ilegal. Kemudian warungnya sengaja ditutupi oleh berbagai macam detergen, namun demikian detergennya tidak dijual,” jelasnya.

“Jadi warung tersebut hanya sekedar sebagai kedok untuk menutupi isi dalam warung dimana isi dalam warungnya adalah minuman keras ilegal,” sambung Kusworo.

Penjual dan Pembeli Diamankan

Tak hanya mengamankan penjual, pihaknya juga mengamankan 4 orang pembeli minuman keras. Di mana selanjutnya digiring ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dan hal-hal ini yang sebetulnya kami antisipasi, kami cegah karena ketika sudah kumpul, malam sabtu, malam minggu dalam kondisi mabuk. Kemudian balap liar ini bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan bisa di ikut sertai oleh tindak pidana kejahatan lainnya,” ujar Kusworo.

Lebih lanjut, apabila adanya tindakan kriminal yang dapat meresahkan masyarakat maupun petugas. Sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, ada 6 eskalasi tindakan kepolisian.

“Seandainya ada ancaman kejahatan terhadap masyarakat atau petugas kepolisian, maka kami perintahkan untuk tembak ditempat,” tegasnya.

“Tindakan tersebut untuk menghentikan ancaman itu seketika, sehingga kami bisa menyelamatkan nyawa masyarakat,” tutup Kusworo.

Pada Patroli KRYD ini, sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari TNI dan Polri diterjunkan. (ctk)

Cutang

Recent Posts

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

2 menit ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 menit ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

1 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

2 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

3 jam ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

4 jam ago