PASBANDUNG

Polresta Bandung dan Kodim 0624 Gelar Patroli Skala Besar

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Polresta Bandung bersama Kodim 0624/Kabupaten Bandung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

Patroli KRYD berskala besar yang dilakukan Polresta Bandung dan Kodim 0624/Kabupaten Bandung tersebut menyasar disepanjang jalan Gading Tutuka hingga Exit Tol Soroja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan patroli KRYD digelar pada saat malam Sabtu dan malam Minggu.

“Karena pada malam Sabtu dan malam Minggu biasanya banyak digunakan untuk balapan liar dan juga untuk kumpul-kumpulnya anak-anak remaja,” kata Kusworo. Jumat, 13 Januari 2023 malam.

“Sehingga kami meningkatkan patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah adanya balap liar dan juga mencegah terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Kusworo mengatakan patroli dialogis stop, talk dan walk didapatkan informasi bahwa adanya warung penjual miras ilegal.

“Dan malam ini kami juga langsung kelokasi bersama rekan-rekan dan didapati bahwa ada warung yang memang menjual minuman keras ilegal. Kemudian warungnya sengaja ditutupi oleh berbagai macam detergen, namun demikian detergennya tidak dijual,” jelasnya.

“Jadi warung tersebut hanya sekedar sebagai kedok untuk menutupi isi dalam warung dimana isi dalam warungnya adalah minuman keras ilegal,” sambung Kusworo.

Penjual dan Pembeli Diamankan

Tak hanya mengamankan penjual, pihaknya juga mengamankan 4 orang pembeli minuman keras. Di mana selanjutnya digiring ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dan hal-hal ini yang sebetulnya kami antisipasi, kami cegah karena ketika sudah kumpul, malam sabtu, malam minggu dalam kondisi mabuk. Kemudian balap liar ini bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan bisa di ikut sertai oleh tindak pidana kejahatan lainnya,” ujar Kusworo.

Lebih lanjut, apabila adanya tindakan kriminal yang dapat meresahkan masyarakat maupun petugas. Sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, ada 6 eskalasi tindakan kepolisian.

“Seandainya ada ancaman kejahatan terhadap masyarakat atau petugas kepolisian, maka kami perintahkan untuk tembak ditempat,” tegasnya.

“Tindakan tersebut untuk menghentikan ancaman itu seketika, sehingga kami bisa menyelamatkan nyawa masyarakat,” tutup Kusworo.

Pada Patroli KRYD ini, sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari TNI dan Polri diterjunkan. (ctk)

Cutang

Recent Posts

Liverpool Geser Manchester City dari Puncak Klasemen

WWW.PASJABAR.COM -- Puncak kalasemen Liga Inggris berguncang setelah Liverpool berhasil menggeser sang pemuncak Manchester City.…

4 jam ago

Brace Luis Diaz Bawa The Reds Menang 3-0 atas Bournemouth

WWW.PASJABAR.COM -- Menjamu Bournemouth di pekan kelima Liga Inggris, Liverpool berpesta 3 gol tanpa balas.…

5 jam ago

PKM Unpas Bantu Sukseskan Kampung Inspirasi Lewat Aplikasi Pengelola Sampah

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - RW 17 Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dikenal sebagai "Kampung Inspirasi"…

7 jam ago

Modal Persija Memburu 3 Poin di Si Jalak Harupat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persija Jakarta mengusung misi 'mewah' saat dijamu Persib Bandung dalam lanjutan Liga…

7 jam ago

Head to Head Persib Vs Persija: Tak Ada yang Dominan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menghadapi lawan berat dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Kali…

9 jam ago

Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dikebut Agar Bisa Melawan Bahrain dan China

WWW.PASJABAR.COM -- Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders dikebut guna bisa bermain melawan Bahrain…

9 jam ago