BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan akan kembali mengelola Masjid Raya Bandung, Jalan Dalam Kaum, Kota Bandung. Sebelumnya pengelolaan masjid ini dipegang langsung oleh Provinsi Jawa Barat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut pihaknya sedang mengajukan permohonan pengelolaan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kita sedang mengajukan. Saya sudah lapor ke Pak Wali Kota dan Pak Wali Kota sudah merespons itu. Kita sudah berkirim surat ke Pak Gubernur dan itu pun atas arahan dan permintaan Gubernur,” katanya.
“Jadi nanti Masjid Raya Jawa Barat tersebut kembali menjadi Masjid Agung Bandung yang awalnya begitu karena Masjid Raya Jawa Barat bergeser menjadi Masjid Raya Al Jabbar,” sambung Ema.
Selain melakukan pengurusan pengelolaan, Ema menuturkan, Pemkot Bandung juga akan memikirkan nama pada Masjid Raya Bandung akan dirubah atau tetap. (rif)