Jakarta, WWW.PASJABAR.COM – Aksi unjuk rasa terjadi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan ratusan kepada desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia yang menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun dengan menggelar
“Kami meminta agar UU No 6/2014 tentang Desa ini cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI,” kata Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis selaku perwakilan massa saat ditemui di lokasi.
Melansir dari Antara News, Mmenurut Robi, perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal.
Di antaranya mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.
Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa pun diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha.
Mereka menerima perwakilan kepala desa beserta tuntutannya itu ke dalam gedung parlemen. (Nis)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Calon Wakil Walikota (Cawawalkot) Bandung dari partai PKB, meminta restu Ketua Umum…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bio Farma, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), telah menyalurkan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Exit Tol KM 149 Gedebage, yang merupakan akses penting di kawasan Bandung…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belasan pengendara yang melintasi perlintasan kereta api di Jalan Laswi, Kota Bandung,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI setiap hari mendistribusikan sebanyak 2.500 paket…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan, Prof. Dr.H.M. Didi Turmudzi,M.Si, menegaskan…