CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Tahapan Pemilu 2024 Telah Masuk Masa Pencalonan DPD, Masyarakat Diminta Ikut Mengawal

Nurrani Rusmana
18 Januari 2023
Tahapan Pemilu 2024 Telah Masuk Masa Pencalonan DPD, Masyarakat Diminta Ikut Mengawal

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa pencalonan perseorangan DPD. Maka dari itu, Democracy and Electroral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mengajak seluruh masyarakat agar terlibat mengawal tahapan tersebut.

“Ini menjadi tahapan pemilu 2024 yang krusial, sebab menentukan memenuhi syarat atau tidaknya calon perseorangan DPD,” kata Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati dalam keterangannya.

Dilansir dari ANTARA pada Rabu (18/1/2023), hasil pemantauan DEEP yang dilakukan di beberapa provinsi dan kabupaten/kota didapatkan adanya temuan penyelenggara pemilu 2024 yang namanya dicatut dan masuk dalam dukungan minimal pemilih.

Sehingga hal itu menyulitkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara komprehensif seperti mengecek KTP dukungan minimal pemilih, dimana harus ada syarat umur, pekerjaan yang dapat menentukan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Baca juga:   Mengenal Tradisi dan Budaya Dalam Workshop Serial Diskusi Muda Berbudi Luhur

Neni mengatakan minimnya keaktifan bakal calon DPD dan kurangnya koordinasi terhadap dukungan ganda antar calon menyebabkan tidak optimalnya surat pernyataan dukungan dari calon itu sendiri sehingga berdampak pada dukungan.

Saat ini, kata dia juga terdapat beberapa bakal calon DPD yang mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu karena tidak memenuhi jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran.

“Padahal jelas, dalam Pasal 7 PKPU 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota dewan perwakilan daerah menyatakan bahwa persyaratan dukungan minimal pemilih harus memenuhi dukungan minimal pemilih dan sebaran serta syarat pemilih pendukung,” katanya.

Atas kondisi tersebut, lanjut dia maka DEEP Indonesia mendorong beberapa hal. DEEP mendorong masyarakat sipil untuk tidak lelah mengawal tahapan pencalonan perseorangan DPD hingga akhir.

Baca juga:   Ngaku Coba Netral Meski Walkot Bandung Usung Salah Satu Capres

“Dan mengecek apabila memang merasa tidak memberikan dukungan dan dapat mengajukan keberatan serta menyampaikan segala bentuk dugaan pelanggaran, termasuk pencatutan nama kepada pihak yang berwenang untuk pemilu yang bersih dan adil,” kata dia.

KPU Diharapkan Lakukan Transparansi dan Akuntabilitas

DEEP juga mendorong KPU melakukan transparansi dan akuntabilitas. Bukan hanya hasil tetapi juga proses yang berlangsung pada sub tahapan perbaikan verifikasi administrasi silon Perseorangan DPD.

“Setidaknya kepada sesama penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu agar dapat melakukan pengawasan secara komprehensif. Sehingga tidak ada kecurigaan publik yang terjadi berupa adanya manipulasi data. Ketertutupan hanya akan berakibat pada ketidakpercayaan publik pada penyelenggara dan mengancam integritas pemilu,” ucapnya.

Baca juga:   Bupati Bandung Apresiasi Masyarakat Wujudkan Pemilu yang Aman dan Kondusif

Bawasu diharapkan dapat menegakan keadilan pemilu dengan putusan yang adil. Tidak ada diskriminasi antar satu calon peserta pemilu dengan peserta pemilu yang lain.

“Bagaimanapun ruang keadilan harus dapat dioptimalkan oleh Bawaslu atas gugatan sengketa yang diajukan oleh Bacalon DPD,” kata dia.

Selain itu, hasil kajian Bawaslu dapat menjadi pembanding dengan data yang dimiliki KPU. Menurut dia sekecil apapun hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu mesti disampaikan kepada publik untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Mendorong bakal calon DPD untuk melakukan sinergi, koordinasi yang optimal dengan penyelenggara pemilu dan antarpeserta pemilu untuk memudahkan komunikasi ketika terjadi dukungan ganda pemilih. Sehingga tidak ada potensi kecurigaan antara peserta pemilu dan penyelenggara,” ujarnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pemilutahapan Pemilu 2024


Related Posts

Pilgub Jabar: Adu Gagasan atau Adu Gaya?
HEADLINE

Pilgub Jabar: Adu Gagasan atau Adu Gaya?

2 September 2024
Melalui Forum Warga, Panwaslu Kecamatan Rancasari Mengajak Masyarakat Menjadi Pengawas Partisipatif
PASBANDUNG

Melalui Forum Warga, Panwaslu Kecamatan Rancasari Mengajak Masyarakat Menjadi Pengawas Partisipatif

15 Juli 2024
Pemprov Jabar Pastikan KPU Sudah Menyiapkan Santuna  Bagi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
HEADLINE

Pemprov Jabar Pastikan KPU Sudah Menyiapkan Santuna Bagi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

19 Februari 2024

Recommended

persib

Usai Hancurkan Persipura, Persib Makin Pede Gulingkan Arema

3 tahun yang lalu
sony xperia 1 vii

Sony Xperia 1 VII Resmi Rilis, Bawa Kamera Alpha dan Android 15

7 hari yang lalu
Muscab X Ormas Pemuda Pancasila

Bupati Bandung Apresiasi Pelaksanaan Muscab X Ormas Pemuda Pancasila

2 tahun yang lalu
Kutha Walanda Ing Sala Meriahkan HUT Ke-1 Temu Sejarah

Kutha Walanda Ing Sala Meriahkan HUT Ke-1 Temu Sejarah

4 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.