PASBANDUNG

Office Boy Kantor Rokok di Kabupaten Bandung Gasak Uang Ratusan Juta, Begini Modusnya

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana modus pencurian yang dilakukan office boy di salah satu kantor rokok.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kantor Rokok Depo Soreang, Jalan Gandasari No. 5A Kampung Gandasoli, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

“Kami menerima laporan pada 9 Januari 2023, bahwa ada kejadian perampokan yang dilaporkan oleh pabrik atau depo rokok,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (18/1/2023).

“Dimana sebelumnya security melaporkan kepada pimpinannya, kemudian melaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan yang didalam lemari besi sebanyak 150juta,” ujar Kusworo.

Kusworo mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut. Pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti keterangan-keterangan dari para saksi.

“Didapatkan fakta bahwa, kejadian perampokan adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy di kantor rokok tersebut. Seolah-olah telah terjadi perampokan,” jelasnya.

“Dimana jumlah kerugiannya adalah 150juta, tersangka melakukan dua kali melakukan pengambilan uang didalam lemari besi,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan tersangka TS dapat menggasak uang tersebut karena mengetahui kunci lemari besi milik kantor rokok. Dan TS telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.

“Disimpan di mana dan cctvnya, servernya di mana. Sehingga tersangka mematikan terlebih dahulu server cctv nya,” tuturnya.

“Tersangka ini melakukan aksinya 2 kali, yaitu pada 8 Januari 2023 mengambil 64juta, kemudian 9 januari 2023 hari kedua mengambil 85juta,” lanjut Kusworo.

Dari hasil pemeriksaan bahwa, tersangka TS adalah orang dalam atau karyawan dari kantor rokok yang berada di wilayah Kecamatan Katapang.

Adapun modus yang dilakukan tersangka TS adalah sengaja merusak pintu seolah-olah dilakukan pencongkelan oleh orang luar.

Polresta Bandung Amankan Uang 85 Juta

Tak hanya itu, untuk meyakinkan tersangka TS melaporkan kepada security bahwa ada pintu yang tercongkel dan setelah diketahui bahwa ada uang yang hilang.

“Dari fakta-fakta tersebut kami bisa mengamankan satu orang tersangka yakni TS. Kemudian Polresta Bandung bisa mengamankan uang senilai 85juta ini adalah uang hasil pencurian hari kedua,” ujarnya.

“Sedangkan uang yang dicuri pada hari pertama sudah habis,” jelas Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menuturkan uang tersebut di curi untuk membayar hutang, karena yang tersangka TS kalah dalam judi online. “Tersangka ini sudah bekerja kurang lebih selama 4 tahun,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka TS dijerat Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ctk)

Cutang

Recent Posts

Bojan Hodak: Lupakan Kekalahan, Fokus Hadapi Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih PERSIB, Bojan Hodak, meminta para pemainnya untuk melupakan kekalahan 0-1 dari…

10 jam ago

Laga Sengit PERSIB vs Persija: Suporter Dilarang Masuk

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah menghadapi Port FC di laga pembuka AFC Champions League Two (ACL…

11 jam ago

BMKG: Hujan Normal Menyapa Indonesia pada November Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…

12 jam ago

Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Bandung, Inilah Perjalanan Karir A. Koswara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…

13 jam ago

Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…

14 jam ago

Program PKM FKIP Unpas: Pemberdayaan Perempuan Melalui Hidroponik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…

15 jam ago