PASBANDUNG

Office Boy Kantor Rokok di Kabupaten Bandung Gasak Uang Ratusan Juta, Begini Modusnya

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana modus pencurian yang dilakukan office boy di salah satu kantor rokok.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kantor Rokok Depo Soreang, Jalan Gandasari No. 5A Kampung Gandasoli, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

“Kami menerima laporan pada 9 Januari 2023, bahwa ada kejadian perampokan yang dilaporkan oleh pabrik atau depo rokok,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (18/1/2023).

“Dimana sebelumnya security melaporkan kepada pimpinannya, kemudian melaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan yang didalam lemari besi sebanyak 150juta,” ujar Kusworo.

Kusworo mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut. Pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti keterangan-keterangan dari para saksi.

“Didapatkan fakta bahwa, kejadian perampokan adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy di kantor rokok tersebut. Seolah-olah telah terjadi perampokan,” jelasnya.

“Dimana jumlah kerugiannya adalah 150juta, tersangka melakukan dua kali melakukan pengambilan uang didalam lemari besi,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan tersangka TS dapat menggasak uang tersebut karena mengetahui kunci lemari besi milik kantor rokok. Dan TS telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.

“Disimpan di mana dan cctvnya, servernya di mana. Sehingga tersangka mematikan terlebih dahulu server cctv nya,” tuturnya.

“Tersangka ini melakukan aksinya 2 kali, yaitu pada 8 Januari 2023 mengambil 64juta, kemudian 9 januari 2023 hari kedua mengambil 85juta,” lanjut Kusworo.

Dari hasil pemeriksaan bahwa, tersangka TS adalah orang dalam atau karyawan dari kantor rokok yang berada di wilayah Kecamatan Katapang.

Adapun modus yang dilakukan tersangka TS adalah sengaja merusak pintu seolah-olah dilakukan pencongkelan oleh orang luar.

Polresta Bandung Amankan Uang 85 Juta

Tak hanya itu, untuk meyakinkan tersangka TS melaporkan kepada security bahwa ada pintu yang tercongkel dan setelah diketahui bahwa ada uang yang hilang.

“Dari fakta-fakta tersebut kami bisa mengamankan satu orang tersangka yakni TS. Kemudian Polresta Bandung bisa mengamankan uang senilai 85juta ini adalah uang hasil pencurian hari kedua,” ujarnya.

“Sedangkan uang yang dicuri pada hari pertama sudah habis,” jelas Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menuturkan uang tersebut di curi untuk membayar hutang, karena yang tersangka TS kalah dalam judi online. “Tersangka ini sudah bekerja kurang lebih selama 4 tahun,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka TS dijerat Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ctk)

Cutang

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

16 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

17 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

17 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

18 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

19 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

20 jam ago