Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang ke IV Tahun 2022-2023, Rabu 18 Januari 2023.
Ketiga Raperda tersebut yakni :
Disetujuinya ketiga Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas 3 buah Raperda oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan DPRD Kota Bandung.
Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan telah disepakatinya ketiga Raperda tersebut terutama penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bandung Infra Investama dapat memperlancar bisnis plan perusahaan tersebut.
“Akhirnya kita bersama DPRD Kota Bandung kita menyelesaikan tiga buah Raperda , lingkungan hidup, pengelolaan keuangan dan penyertaan modal untuk PT. BII,” kata Yana
“Kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan memperlancar bisnis plan PT.BII,” imbuhnya.
Selanjutnya, penetapan Raperda menjadi Perda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk proses selanjutnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disampaikan secara tertulis. (*/Nis)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…