CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 19 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Syarat Dapat Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di Puskesmas Kota Bandung

Nurrani Rusmana
24 Januari 2023
Syarat Dapat Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di Puskesmas Kota Bandung

Vaksinasi Covid-19. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua dapat diberikan enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama.

Dalam waktu dekat, jadwal vaksinasi di UPTD Puskesmas Pasir Kaliki. Yakni pada Selasa dan Rabu 24-25 Januari 2023 pukul 08.00-10.00 WIB dengan sasaran dosis 1-2 untuk masyarakat di atas 12 tahun, dosis 3-4 untuk masyarakat di atas 18 tahun, ibu hamil, dan tenaga kesehatan (nakes).

Persyaratan mendapat vaksinasi Covid-19 booster kedua

– Mengisi data di tautan pendaftaran https://s.id/vaksinpaskal

Baca juga:   Vaksinasi Dosis Lengkap di Jabar Menuju 100 Persen

– KTP seluruh Indonesia

– Dalam kondisi sehat

– Membawa fotokopi KTP/KK dan bolpoin saat pelaksanaan vaksinasi.

Diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mulai menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis keempat di puskesmas. Vaksinasi penguat kedua ini diberikan kepada kelompok masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 20 Januari 2023.

“Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat,” kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.

Baca juga:   Epidemiolog Unpad : Perlu Satu Tahun Kekebalan Tubuh Melawan Covid-19

Dia berharap, vaksinasi ini mendapat animo yang baik dari masyarakat karena merupakan bagian dari pencegahan Covid-19.

Anhar mengatakan, setiap puskesmas akan melaksanakan vaksinasi dosis penguat kedua setelah ada setidaknya 10 warga yang mendaftar. Untuk diketahui, setiap vial vaksin Covid-19 bisa digunakan untuk vaksinasi 10 orang.

“Kita lihat dulu, kalau misalnya baru ada tiga orang pasti kita tidak berani. Karena kalau kita suntikkan untuk tiga orang, pasti yang tujuh (dosis) terbuang. Paling kita kasih tahu untuk menunggu dua atau tiga hari,” kata Anhar.

Baca juga:   Warga yang Isoman Bisa Dapat Makan Siang Gratis

Secara teknis, puskesmas berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 dosis keempat.

“Setiap puskesmas pasti sudah tahu, karena sudah melakukan vaksinasi selama dua tahun ini,” katanya.

Saat ini masih ada persediaan 94 vial atau 940 dosis vaksin Covd-19 buatan Pfizer di Kota Bandung. Selain itu, Dinkes Kota Bandung akan mengajukan permintaan tambahan stok vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika diperlukan. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: booster keduavaksinasi covid-19


Related Posts

Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Beri Perlindungan dari Risiko Gejala Berat
HEADLINE

Dinkes Kota Bandung Segera Vaksin Nakes Cegah Peningkatan Covid-19

19 Desember 2023
Dinkes Jabar Gencarkan Vaksinasi Dosis ke-4
PASKESEHATAN

Dinkes Jabar Gencarkan Vaksinasi Dosis ke Empat

31 Januari 2023
Stok Vaksin di Bandung Tak Terlalu Banyak Namun Sesuai Kebutuhan
PASBANDUNG

Stok Vaksin Booster Kedua di Bandung Tak Terlalu Banyak Namun Sesuai Kebutuhan

25 Januari 2023

Recommended

Ingat Jam Padat Arus Mudik Lebaran 2022

Mudik Lebaran 2022, Dishub Jabar Siapkan 42 Posko

3 tahun yang lalu
Ribuan Mahasiswa Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit

Ribuan Mahasiswa Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit

2 tahun yang lalu
Jhonny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo Periode 2020-2022

Jhonny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS Bakti Kominfo Periode 2020-2022

2 tahun yang lalu
Berada di Grup Neraka, Jerman Optimis Juara

Berada di Grup Neraka, Jerman Optimis Juara

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.