BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ujar Yana Mulyana yang dilansir dari bandung.go.id pada Rabu (25/1/2023).
Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD
“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.
Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.
“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan Perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk. (*/ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…