Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Memasuki masa pemullihan bocah korban penyiksaan ayah kandung yang tercatat sebagai warga Kota Bandung, kini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuand an Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.
“Kami sudah melihat langsung kondisi anak yang juga korban penyiksaan ayah kandung, yang terjadi beberapa hari yang lalu,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, kepada wartawan Rabu (08/02/2023).
Uum mengatakan, berdasarkan pantauan terakhir, korban dalam keadaan masih trauma, walaupun sudah bisa diajak berkomunikasi. Namun, masih ada bekas luka di beberapa baguan tubuh, sehingga masih belum bisa dipulangkan dari rumah sakit.
“Berdasarkan pengamatan kami secara kasat mata, memang ada bekas luka di beberapa bagian tubuh, taoi sauh berangsur membaik,” tuturnya.
Langkah selanjutnya, Uum mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan, untuk mengetahui perkembangan anak secara psikologis. Sehingga ke depan anak bisa melupakan trauma dan meneruskan kehidupan dan beraktifitas seperti biasanya.
“Karena bagaiamanun juga, apa yang sudah dialami beberapa waktu lalu, pasti menimbulkan trauma dalam benak sang anak, sehingga harus kita lakukan pendampingan dan terapi. tentus aja dengan melibatkan psikolog,” paparnya.
Selain itu, karena sang anak juga masih mau meneruskan pendidikannya, Uum mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk membuka kemungkinan anak tersebut meneruskan pendidikan.
“Karena sekaranag usianya sudah 12 tahun, namun masih duduk di kelas 3 sekolah dsar. Padahal semestinya, sudah duduk di kelas 6,” bebernya
Terlebih, lanjut Uum, anak tersebut juga bersedia melanjutkan pendidikan. Sehingga Uum mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan terhadap warganya.
Sepulang dari rumahs akit, Uum mengatakan, bocah akan tinggal bersama adik dari ayah kandungnya.
“Sebenarnya sebelumnya, anak ini tinggal bersama adik dari ayahnya ini. TApi sejak beberapa tahun belakangan, ayahnya menjempunya sehingga abak tersebut tinggal bersama ayahnya,” bebernya.
Berkaca dari kasus ini, Uum mengatakan, pihaknya mengajak warga Kota Bandung untuk melaporkan jika mengetahui ada tindak kekerasan yang dilakukan walaupun itu di dalam rumah tangga.
“Karena, kami kan tidak mungkin memantau setiap rumah tagga di Kota Bandung. jadi kami sangat senang jika ada warga yang melaporkan jika mengetahui ada tidak kekerasan dalam rumah tangga,” bebernya.
Disinggung apa motif sang ayah melakukan tidak kekerasan terhadap anaknya, Uum mengatakan, kemungkinan besar karena masalah ekonomi. Namun Uum mengatakan, untuk kedua orang tua sang anak, bukan tanggungjawabnya untuk melakukan pengawasan.
“Karena kan kalau orang tuanya posisinya sebagai pelaku, jadi di bawah pengawasan kepolisian. Jadi, kami hanya mendampingi anaknya sebagai korban,” pungkasnya. (Put)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…