BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Jutaan Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 Saat ini nasibnya masih Terkatung katung menunggu Pembayaran Hak Hak polisnya yang sudah Habis Kontrak.
Berdasarkan informasi ,hasil audit “ Laporan Keuangan AJB Bumiputera 1912 “ yang baru selesai dilakukan oleh team Auditor Ekternal Independen Resmi (KAP).
Diketahui bahwa pada saat ini AJB Bumiputera 1912 telah mengalami kerugian yang sangat besar di mana perbandingan antara asset dengan kewajiban selisihnya sangat besar (cukup signifikan) yakni dengan Total asset kisaran sebesar 10,8 T sementara kewajiban sebesar 33,4 T(minus 22,6 T).
Salah Seorang Pemegang Polis Nasabah AJB BP 1812 asal DKI Jakarta Hermanto Mengatakan jika tidak dilakukan Terobosan maka nasibnya akan sama dengan PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaatha Life/PT.WAL), yang telah diputuskan OJK beberapa waktu yg lalu dan bahkan PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Asuransi Bumi Asih ) yang kasus pailitnya sudah puluhan tahun belum selesai sampai sekarang sehingga Pembayaran Klaim kepada pemegang polis juga belum tuntas hingga saat ini.
Menurut Hermanto
Efek dari kasus Bumi Asih dan Wanaartha, akhirnya ijin operasional Bumi Asih yang berdirinya cukup lama juga (1967) dicabut oleh Pemerintah pada tahun 2013 menyusul Wanaartha di cabut ijinnya baru-baru ini.
“Apakah kita sebagai pempol AJB Bumiputera 1912 menginginkan nasib yang sama..?” Tegas Hermanto
Ketika Redaksi PasJabar.com coba meng konfirmasi kepada Sekretaris Perusahaan AJB BP 1912 Hery Darmawansyah membenarkan Hal tersebut .
Hery Menjelaskan bahwa memang benar AJB Bumiputera 1912 mengalami Kerugian. Untuk itu akan dilakukan Penyehatan supaya kerugian yang dialami AJB Bumiputera tidak semakin besar lagi agar uang nasabah/ pemegang polis bisa diselamatkan, walaupun tidak sepenuhnya.
Tentunya tidak diharapkan seperti halnya Bumi Asih dan Wanaartha yang sampai saat ini tidak jelas nasib pemegang polisnya.
“Saat Pihak Management AJB Bumi Putera 1912 masih menunggu hasil RPK yang sedang diperiksa OJK. Bila sudah Di setujui langkah selanjut nya Management adalah melakukan Penyehatan'” Jelas Hery “Penyehatan akan dilaksanakan oleh Tim yang sudah terbentuk,” pungkas Hery.
Diharapkan menjelang HUT AJB Bumiputera 1912 yang ke 111 ini OJK segera menyetujui RPKP dan mencabut SK 13 supaya BPA baru saat ini – Management AJB Bumiputera 1912 dapat bekerja keras menyelesaikan permasalahan AJB Bumiputera 1912.
Selain itu Seluruh Pemegang Polis Nasabah AJB Bumi Putera 1912 juga berharap agar segera membuat terobosan untuk Penyelamatan Perusahaan, Pemegang Polis dan Mitra Kerja. Serta meng hormati leluhur pendiri nya ( 3 orang Guru ) dan jutaan Pempol. (*/tiwi)