TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM – Seorang dosen di Universitas Siliwangi Negeri (Unsil) Tasikmalaya diduga melakukan tindakan asusila kepada mahasiswinya.
“Akan melakukan penyelidikan dengan viralnya kasus tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui siaran pers, Kamis (9/2/2023).
Dilansir dari ANTARA, ia menuturkan kepolisian saat ini masih menunggu laporan dari korban maupun Unsil Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dosen asusila oleh dosen terhadap mahasiswi.
“Mempersilakan membuat laporannya ke Polres Taskot untuk diproses hukum,” katanya.
Kasus seorang dosen yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswi sudah mendapatkan perhatian dari Unsil Tasikmalaya.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil, Gumilar Mulya membenarkan adanya kasus dugaan tersebut. Dosen yang bersangkutan inisial EDH sudah dinonaktifkan sebagai dosen selama menjalani proses penyelidikan internal.
Unsil Tasikmalaya, kata dia, sudah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kasus tersebut dan membuka bagi mahasiswi maupun pihak luar yang menjadi korban untuk melaporkannya ke Satgas PPKS.
Dia mengungkapkan sejumlah laporan korban membenarkan adanya perbuatan terlapor inisial EDH yang mengarah pada tindakan asusila terhadap sejumlah mahasiswi.
Unsil Tasikmalaya juga sudah melaporkan kasus itu ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (ran)