CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kini Seluruh OPD Kota Bandung Dapat Akses Data Kependudukan

Nissa Ratna
13 Februari 2023
Hadirkan Layanan Prima, Seluruh OPD Kota Bandung Dapat Akses Data Kependudukan

Hadirkan Layanan Prima, Seluruh OPD Kota Bandung Dapat Akses Data Kependudukan (Foto: Humas Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Untuk menghadirkan pelayanan publik prima bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepala lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung.

Lembaga pengguna tersebut terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia.

Terkini, Sekretariat Daerah Kota Bandung dan Sekretariat DPRD Kota Bandung telah diberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri.

“Hari ini kita menandatangani perjanjian kerja sama dengan OPD yang berubah nomenklatur, perpanjangan, dan pemberian akses yang menggenapi 100 persen yakni Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar di Hotel Papandayan, Senin 13 Februari 2023.

Baca juga:   Siswi SMP di Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan oleh Sopir Angkot

“Kota Bandung telah memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses dan pemanfaatan data kependudukan,” imbuhnya.

Bekerja Sama Dengan 75 Lembaga Pengguna

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bandung juga menandatangan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 75 para lembaga pengguna.

Tatang mengatakan data kependudukan menjadi salah satu modal untuk memenuhi tuntutan masyarakat untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbaik.

Nantinya, data kependudukan ini dapat digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Namun Tatang juga memperingatkan untuk tetap menjaga kerahasiaan data agar jangan sampai terjadi kebocoran dan penyalahgunaan.

“Penting juga untuk menjaga kerahasiaan data yang dipakai untuk pelayanan administrasi. Mudah-mudahan kita bisa menjaga konsistensi pelayanan secara prima untuk masyarakat,” katanya.

Baca juga:   Bendera Raksasa Palestina dan Indonesia Membentang Megah di Aksi Bela Palestina Bandung

Untuk mencegah kebocoran data, Tatang memaparkan, beberapa langkah yang telah diambil Disdukcapil. Salah satunya melakukan evaluasi rutin bersama lembaga pengguna.

Tak hanya itu, para lembaga pengguna juga wajib melaporkan data yang sudah mereka gunakan. Meski OPD sudah diberi hak akses, bukan berarti boleh menggunakan data itu di luar kewenangannya.

Atas hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, data kependudukan menjadi modal dasar pelayanan publik, untuk itu integrasi data menjadi penting.

Ia mengimbau, seluruh OPD untuk terus berkomitmen, disiplin dan konsisten dalam pemanfaatan data kependudukan.

“Ini dilakukan sebaik mungkin untuk menghadirkan Bandung unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. Suatu waktu pelayanan publik, masyarakat tidak perlu datang ke kantor semua sudah digital,” kata dia.

Baca juga:   Marak Isu Penculikan, Disdik Bandung Minta Orang Tua Tetap Waspada

Lebih lanjut, Ema meminta seluruh OPD untuk terus berkreasi dan berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.

“Dengan data terintegrasi, pemanfaatannya bisa dilakukan untuk optimalisasi berbagai pelayanan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, Plt. Kadisdukcapil Jawa Barat, Indrastuti Chandra Dewi memaparkan, terkait ISO/IEC 27001 Sistem Manajemen Kemananan Informasi (SMKI) untuk Pengguna Data Dukcapil.

Sertifikat Standar ISO/IEC 27001 tersebut untuk melindungi dan menjamin kerahasiaan keutuhan dan ketersediaan aset informasi Adminduk dari ancaman keamanan aset perlu disusun SMKI.

“Nantinya seluruh pengguna pemanfaatan data kependudukan harus mempunyai sertifikat tersebut untuk melindungi data,” katanya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Data Kependudukan


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.