BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Setelah melakukan pengintaian, Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku begal di kawasan Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelaku berinisial AR ini tidak berdaya saat digerebek petugas tengah nongkrong. Dari penggeledahan polisi menemukan senjata tajam di tas pelaku.
Petugas kembali bergerak untuk menangkap satu orang pelaku begal lainnya. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku berinisial MR lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Kedua pelaku begal di Bandung Barat ini ditangkap karena sebelumnya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di kawasan Cimareme, Bandung Barat terhadap seorang perempuan hingga kaki terluka dan harus memakai kursi roda.
“Saat pulang kerja dipepet oleh dua orang pelaku hingga terjatuh,” kata korban, Sri Mulyani, Selasa (7/3/2023).
Dia menambahkan pelaku begal yang mengincar barang berharganya itu langsung mengambil motor maticnya.
“Kami akan melakukan tindak tegas dan terukur jika ada gangguan kamtibmas yang meresahkan dan menganggu keamanan warga,” tutur Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Selain menangkap dua pelaku begal, polisi pun mengamankan satu unit motor matic milik korban dan langsung diserahkan kepada korban.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. (uby)