• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Minggu, Mei 10, 2026
PASJABAR
No Result
View All Result
h
  • Login
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

ganja sintetis

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi membongkar praktik home industri ganja sintetis di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Dipublikasikan: Selasa. 20 Januari 2026 - 15:00 WIB

BANDUNG BARAT, WWW,new.pasjabar.com/ – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi membongkar praktik home industri ganja sintetis di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga.

READ ALSO

Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama ketua RT setempat, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FAF (25) yang diduga memproduksi sendiri ganja sintetis untuk diedarkan secara daring. Rumah pelaku diketahui dijadikan tempat meracik dan menyimpan barang terlarang tersebut.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya 33,40 gram tembakau sintetis siap edar, 40 mililiter cairan bibit tembakau sintetis, serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk aktivitas transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mempelajari cara meracik ganja sintetis melalui tutorial di media sosial.

Belajar dari Media Sosial dan Dijual Secara Online

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan, pelaku menjalankan usahanya seorang diri dengan memanfaatkan media sosial sebagai sumber pembelajaran sekaligus sarana penjualan. Menurutnya, peredaran narkotika dengan metode seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian.

“Pelaku ini belajar meracik tembakau sintetis dari tutorial di media sosial, khususnya YouTube. Setelah itu, barang tersebut dijual secara online dan diedarkan kepada pemesan,” ujar AKBP Niko.

Ia menambahkan, dari hasil penjualan tersebut, pelaku meraup keuntungan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per transaksi. Polisi masih mendalami jaringan pemasaran serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Ini kami dalami lebih lanjut, termasuk alur distribusi dan pembeli. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” kata Niko.

Saat ini, FAF telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Polres Cimahi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang diproduksi secara rumahan dengan memanfaatkan platform digital. (uby)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: ganja sintetisPolres Cimahipraktik home industri ganja sintetisSatnarkoba Polres Cimahi

Related Posts

PAD Kota Bandung
HEADLINE

Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:20
unpas guru besar
HEADLINE

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Evaluasi LKPJ Disorot, DPRD Tekankan Rekomendasi untuk Perbaikan RKPD 2027

Jumat. 8 Mei 2026 - 17:03
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:00
PASBANDUNG

Modus Test Drive, Motor Milik Ibu Rumah Tangga Dibawa Kabur

Kamis. 7 Mei 2026 - 12:00
HEADLINE

Ratusan Pembeli Perumahan Padalarang Tuntut Pengembang

Rabu. 6 Mei 2026 - 13:00
Next Post
Rahang Tuna Bakar Bandung

Sensasi Gurih Rahang Tuna Bakar, Kuliner Ikan Unik di Bandung

POPULAR NEWS

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:24
Sidang Doktor Raden Khemal

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
unpas guru besar

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Raudhah Madinah

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

Sabtu. 25 April 2026 - 14:09

EDITOR'S PICK

Ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, berpose dengan medali emas SEA Games 2025. (PBSI)

Krisis Komitmen vs Loyalitas Tanpa Batas: Drama Pemanggilan Pemain Thomas & Uber Cup 2026

Rabu. 25 Februari 2026 - 00:00
Budidaya Ikan Hias

Ngalong, Terobosan Pemkab Bandung Barat Dalam Tingkatkan Produksi Budidaya Ikan Hias

Senin. 1 Desember 2025 - 16:26
Pelagia: Lebih dari Sekadar Toko Buku, Ruang Hidup bagi Literasi dan Komunitas

Pelagia: Lebih dari Sekadar Toko Buku, Ruang Hidup bagi Literasi dan Komunitas

Minggu. 9 Maret 2025 - 08:06
Foto: Getty Images/Carl Recine

Manchester United Masih Angin-Anginan! Ruben Amorim Ungkap Cara Lawan Inkonsistensi

Sabtu. 27 September 2025 - 20:00

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Hati Bertamu ke Raudhah
  • LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman
  • Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027
  • Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.