CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 15 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

Uby
20 Januari 2026
ganja sintetis

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi membongkar praktik home industri ganja sintetis di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG BARAT, WWW,PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi membongkar praktik home industri ganja sintetis di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga.

Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama ketua RT setempat, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FAF (25) yang diduga memproduksi sendiri ganja sintetis untuk diedarkan secara daring. Rumah pelaku diketahui dijadikan tempat meracik dan menyimpan barang terlarang tersebut.

Baca juga:   Polres Cimahi Bekuk 5 Pelaku Bentrok Antar Geng Motor

Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya 33,40 gram tembakau sintetis siap edar, 40 mililiter cairan bibit tembakau sintetis, serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk aktivitas transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mempelajari cara meracik ganja sintetis melalui tutorial di media sosial.

Belajar dari Media Sosial dan Dijual Secara Online

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan, pelaku menjalankan usahanya seorang diri dengan memanfaatkan media sosial sebagai sumber pembelajaran sekaligus sarana penjualan. Menurutnya, peredaran narkotika dengan metode seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian.

Baca juga:   Demo Buruh Bertahan Hingga Malam dan Blokir Jalan Diponegoro Bandung

“Pelaku ini belajar meracik tembakau sintetis dari tutorial di media sosial, khususnya YouTube. Setelah itu, barang tersebut dijual secara online dan diedarkan kepada pemesan,” ujar AKBP Niko.

Ia menambahkan, dari hasil penjualan tersebut, pelaku meraup keuntungan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per transaksi. Polisi masih mendalami jaringan pemasaran serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Ini kami dalami lebih lanjut, termasuk alur distribusi dan pembeli. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” kata Niko.

Baca juga:   Kongres PSSI Bali, Putuskan Cabut Sanksi Persib

Saat ini, FAF telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Polres Cimahi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang diproduksi secara rumahan dengan memanfaatkan platform digital. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ganja sintetisPolres Cimahipraktik home industri ganja sintetisSatnarkoba Polres Cimahi


Related Posts

botol miras
PASJABAR

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

14 Maret 2026
pesta sabu
PASJABAR

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pesta Sabu di Lembang

3 Maret 2026
pengedar ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

24 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

14 Maret 2026

# Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Buka...

Bantargebang

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Arus Mudik 2026

Jelang Arus Mudik 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan

14 Maret 2026
Idulfitri 1447 H

Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

14 Maret 2026
Samsung Galaxy A37

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57 Mulai Bocor di Internet

14 Maret 2026

Highlights

Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57 Mulai Bocor di Internet

Tips Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran dengan Persiapan Obat

ABUJAPI Jabar, APKLINDO, dan Bank BJB Gelar Aksi Sosial Ramadan

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

Pemudik Sepeda Motor Padati Jalan Nasional Pasirkoja Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.