BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — DPRD Kota Bandung berhasil menggolkan anggaran untuk stimulan selama satu tahun bagi masyarakat terdampak DAS Citarum Harum.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha mengatakan, Hal ini dirasa perlu lantaran ada pembiaran dari pemerintah. Sehingga banyak warga yang tinggal dan menetap lama di sana.
“Semestinya, sebelum menjadi banyak dan permanen ada pelarangan dari pemerintah. Baik dari provinsi maupun Pemkot Bandung,” ujar Achmad.
Achmad mengatakan, warga terdampak mendapatkan anggaran sebesar Rp600 ribu per bulan selama satu tahun.
“Dalam kurun waktu satu tahun mereka mendapat uang sebesar Rp7,2 juta,” tambahnya.
Masyarakat yang mendapatkan stimulus adalah ber- KTP dan memiliki KK Kota Bandung, tidak mengontrak. Sementara untuk yang mengontrak, baik itu pemilik kontrakan dan warga yang mengontrak tidak akan mendapat kompensasi.
“Karena yang rumahnya dikontrakan, sudah mendapatkan keuntungan terlebih dahulu,” tuturnya.
Disinggung mengenai titik DAS Citarum yang mendapatkan bantuan tersebut di antaranya sekitar Maleer, Gumuruh, Binong dan Antapani. Namun memang ini masih didata kembali agar penyaluran lebih tepat sasaran.
“Kami berharap Maret ini bisa selesai dibagikan, karena sudah dilakukan sosialisasi. Sekarang tinggal membagikan uangnya,” tambahnya.
Achmad menyebut ini merupakan bentuk perhatian seluruh anggota DPRD Kota Bandung. Dengan diberikan stimulan tersebut, ia berharap warga bisa mendapatkan kontrakan dan mencari nafkah untuk kehidupan mereka selanjutnya.
Di sisi lain, Achmad mengatakan pihaknya merasa kecewa, lantaran Pemkot Bandung tidak mensosialisasikan Perpres 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum kepada anggota dewan.
“Seharusnya Pemkot Bandung harus mensosialsiasikan ini, karena ini akan berdampak terhdap nasib warga Kota Bandung,” katanya
Achmad mengatakan, dewan mengetahui keberadaan Perpres ini lantaran mencari sendiri. Semetara Pemkot Bandung tidak melakukan sosialisasi apapun. Bahkan setelah Achmad menanyakan langsung kepada dinas yang bersangkutan.
“Yang saya khawatirkan hal ini terjadi sepertinya ada indikasi kepentingan politis untuk menjatuhkan pemerintah pusat,” tambahnya.
Achmad mengatakan pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari warga sekitar DAS Citarum. Mereka memita perlindungan kepada anggota dewan karena sudah puluhan tahun tinggal di sana, memiliki KTP, KK, dan rekening listrik.
Selain itu, mereka juga secara ekonomi tidak memiliki cukup biaya untuk memiliki tempat tinggal di wilayah lain. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian pemerintah.
“Saya tidak menyalahkan tindakan Pemkot Bandung untuk melakukan pembongkaran di DAS CItarum. Namun, yang saya sesalkan tidak ada sosialisasasi kepada kami. Sehingga tidak bisa menyusun strategi dalam melakukan pembongkaran,” paparnya.
Untuk itu, Achmad mengatakan pihaknya meminta kepada Pemkot Bandung untuk menghentikan pembongkaran tersebut, sampai pemberian uang kompensasi selesai disalurkan. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…