HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Wiwin Triyunarti Ungkap Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Menurut UUD 1945

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Rumah Sakit dalam Perspektif Sistem Jaminan Sosial Nasional Menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Wiwin menjelaskan bahwa proses pelaksanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melibatkan Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan sebagai badan penyelenggara. Rumah sakit sebagai kesehatan yang menunjang terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional dan masyarakat yang telah membayar iuran sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Hubungan para pihak tersebut merupakan hubungan yang didasarkan atas hukum. BPJS dalam menyelenggarakan pelayanan membuat perjanjian kerja sama dengan rumah-rumah sakit yang ada di Indonesia. Peserta BPJS dapat menggunakan rumah-rumah sakit tersebut sesuai dengan sistem rujukan berjenjang, kecuali dalam keadaan darurat,” jelasnya.

Wiwin mengatakan hasil penelitian mengungkapkan bahwa negara menjamin seluruh kesulitan biaya, memperbaiki layanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan sebagai upaya dalam penerapan Universal Health Coverage.

Dia menambahkan bahwa kemudahan proses berobat menggunakan asuransi dianggap sebagai manfaat yang sangat penting sebagai wujud dari amanah Undang-undang Dasar dimana masyarakat dapat dengan mudah meng akses pelayanan kesehatan.

“Penjaminan atas biaya kesehatan bagi masyarakat juga merupakan wujud dari UUD 1945. Sehingga dalam pembiayaan kesehatan, pemerintah juga dapat mengendalikan mutu dan biaya kesehatan yang diselenggarakan rumah sakit mengingat dampak yang diterima oleh masyarakat sebagai penerima layanan,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil sidang terbuka, Wiwin Triyunarti dinyatakan lulus dan IPK akhir 3.77 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Wiwin Triyunarti Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Mahasiswa Pascasarjana Unpas Program Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Wiwin menyampaikan bahwa Universitas Pasundan memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi. Ia senang bisa berkuliah di Pascasarjana Unpas dan mendapatkan dosen-dosen yang hebat.

“Saya banyak menimba ilmu sampai akhirnya selesai hari ini. Mudah-mudahan ke depannya Unpas guru besarnya lebih banyak lagi,” ucapnya. (ran)

(Foto: ran/pasjabar)
Nurrani Rusmana

Recent Posts

Selena Gomez Ungkap Alami SIBO, Ini Penjelasan Ahli

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…

49 menit ago

Jalur Alternatif Bandung-Garut Kembali Lancar Usai Pohon Tumbang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Garut memastikan arus lalu lintas di jalur alternatif Bandung-Garut, wilayah Kamojang,…

2 jam ago

Erick Thohir: Dukungan Swasta Kunci Transformasi Sepak Bola Nasional

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…

3 jam ago

Kementerian PPPA Targetkan UPTD PPA di Semua Daerah pada 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…

4 jam ago

Riksa Latifah Melakukan Hobi Sambil Mengejar Mimpi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…

4 jam ago

Banjir Meluas di Kabupaten Bandung, 12.250 Keluarga Terkena Dampak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…

5 jam ago