CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol di Kota Sukabumi

Avepasco
15 Maret 2023
Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol di Kota Sukabumi

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi berinisial MFRS (20 tahun). (Foto: Polda Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUKABUMI, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi berinisial MFRS (20 tahun). Barang bukti yang ditemukan berupa 2.060 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI 50 Mg.

Tramadol tersebut diamankan Polisi di rumah MFRS di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Senin (13/3/2023) lalu.

Baca juga:   Emil Pilih 30 Pemuda Pemudi Generasi Z Jadi Ajudannya

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni berupa satu unit telepon genggam. Serta uang sebesar Rp400.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan obat tanpa ijin edar tersebut.

MFRS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang telah telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Dia terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:   Polda Jabar Godok Standar SOP Pertandingan Sepak Bola

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya. Khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap karena merupakan bentuk konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya.

Baca juga:   Tims SAR Polda Jabar Terus Cari Korban Longsor Sukabumi

“Semoga pengungkapan ini bisa memutus mata rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya,” pungkasnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: obat ilegalpolda jabarPolres Sukabumi Kotatramadol


Related Posts

tol bocimi japek II selatan
HEADLINE

Tol Bocimi dan Japek II Selatan Segera Difungsikan Saat Mudik

27 Februari 2026
Polda Jabar
HEADLINE

Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Narkotika dan Miras

18 Februari 2026
Update hari ke-6 evakuasi longsor Cisarua, Bandung Barat. 56 kantong jenazah dievakuasi, 41 teridentifikasi, dan 24 warga masih dalam pencarian. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Update Longsor Cisarua Hari Keenam: Tim SAR Gabungan Berhasil Mengevakuasi 56 Kantong Jenazah Dari Lokasi Bencana Maut

29 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.