HEADLINE

Mahasiswa Harus Hormati Dosen, Begini Hadisnya

ADVERTISEMENT

*)CAHAYA PASUNDAN

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Seorang siswa/mahasiswa wajib berbuat baik kepada guru/dosen dengan menghormati dan memuliakannya baik melalui ucapan maupun perilaku, sebagai balas jasa atas kebaikan yang diberikannya. Siswa/mahasiswa berbuat baik dan berakhlak mulia kepada guru/ dosen dengan dasar pemikiran berikut:

Pertama, memuliakan dan menghormati guru merupakan salah satu ajaran Islam. Banyak hadis yang menegaskan hal ini, antara lain:

“Muliakanlah orang yang mengajarimu.” (Hr Abu al-Hasan al-Mawardi); “Muliakanlah guru-guru Al-Quran (agama), karena barang siapa yang memuliakan mereka berarti ia memuliakanku.” (Hr Abu al-Hasan al-Mawardi). Sayidina Ali bin Abi Thalib berkata, “Aku adalah seorang hamba bagi orang yang mengajariku walaupun satu huruf.”

Kedua, guru/dosen adalah orang yang mulia. Pada suatu hari, Nabi Muhammad SAW keluar rumah. Tiba-tiba beliau melihat dua majelis yang berbeda. Majelis yang pertama adalah orang-orang yang beribadah yang sedang berdoa kepada Allah dengan segala kecintaan kepada-Nya. Sedangkan majelis yang kedua ialah majelis pendidikan dan pengajaran yang terdiri dari guru dan sejumlah muridnya. Melihat dua majelis yang berbeda, Nabi bersabda,

“Mereka dari majelis ibadah sedang berdoa kepada Allah. Jika Allah mau, Dia menerima doa mereka, atau menolak doa mereka. Tetapi mereka yang termasuk dalam majelis pengajaran manusia, sungguh aku diutus Allah adalah untuk menjadi guru.” (Hr Ahmad).

Ketiga, guru adalah orang yang sangat berjasa dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan, yang merupakan bekal hidup yang lebih berharga daripada harta benda. Orang yang ingin sukses di dunia dan akhirat harus berilmu.

Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa menginginkan dunia, ia wajib berilmu. Barang siapa yang menginginkan akhirat, ia wajib berilmu. Dan barang siapa yang menginginkan dunia dan akhirat, ia juga wajib berilmu.” (Hr Ahmad).

Keempat, pada umumnya guru lebih tua daripada murid, dan orang muda harus menghormati orang yang lebih tua. Rasulullah Saw bersabda, “Bukan dari umatku orang yang tidak sayang kepada orang yang lebih muda dan tidak menghormati orang yang lebih tua.” (Hr Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Kemudian, banyak cara yang dapat dilakukan seorang siswa/ mahasiswa dalam berakhlak mulia kepada guru/dosen, di antaranya sebagai berikut:

  1. Bersikap hormat dan sopan kepadanya menurut cara yang wajar.
  2. Berupaya menyenangkan hatinya dengan cara yang baik.
  3. Tidak merepotkannya dengan banyak pertanyaan.
  4. Tidak membuatnya letih dengan berbagai tuntutan.
  5. Tidak berjalan di hadapannya.
  6. Tidak duduk di tempat duduknya.
  7. Tidak memulai bicara kecuali atas izinnya.
  8. Tidak membuka aib dan rahasianya.
  9. Tidak menentang dan melawannya.
  10. Meminta maaf kepadanya jika telah melakukan kekeliruan.
  11. Memuliakan keluarganya.
  12. Memuliakan sahabat karibnya.

Termasuk akhlak murid/mahasiswa terhadap guru/dosen adalah mengikuti guru/dosen yang dikenal berakhlak baik, luas wawasan keilmuannya, dan mumpuni keahliannya, berwibawa, santun dan penyayang, dan tidak mengikuti guru/dosen yang tinggi ilmunya tetapi tidak saleh atau berakhlak tercela.

Murid/mahasiswa harus mengikuti dan mematuhi guru/dosen. Bahkan, menurut Ibn Jam’ah, merasa diri hina dan kecil di hadapan guru/dosen merupakan pangkal keberhasilan dan kemuliaan.

Meskipun guru menyampaikan informasi dan pengetahuan yang sudah diketahui, murid/mahasiswa harus menunjukkan antusiasme terhadap pengajarannya, tidak boleh menemuinya tanpa meminta izinnya lebih dahulu, baik ia sedang sendirian maupun bersama orang lain.

Jika ia ragu apakah guru/dosen tersebut mendengar permintaan izinnya, maka ia boleh mengulanginya hingga tiga kali. Ia harus duduk sopan di depan guru/dosen dengan rendah hati, tenang, dan memperhatikan ucapannya. Ia tidak boleh berpaling atau menoleh ke arah lain yang tidak perlu, terutama ketika guru/dosen sedang berbicara kepadanya.

Ketika guru/dosen keliru, entah karena khilaf atau karena tidak tahu, sementara murid/mahasiswa mengetahuinya, murid/ mahasiswa menunggu sampai guru/dosen menyadari kekeliruannya. Jika guru/dosen tidak tetap menyadarinya, maka murid/mahasiswa boleh mengingatkannya dengan cara yang santun dan tidak menyinggung perasaannya. (*)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

3 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

7 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

8 jam ago