BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ribuan knalpot brong atau racing dimusnahkah oleh Satlantas Polres Cimahi di Mapolres Cimahi pada Kamis (16/3/2023). Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong mengunakan mesin potong, dilindas mengunakan alat berat hingga dikuburkan.
Ribuan knalpot racing ini didapat setelah Satlantas Polres Cimahi melakukan penindakan secara ETLE terhadap pengendara motor yang memakai knalpot racing di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
“Penindakan dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat terhadap pengendara motor yang memakai knalpot ini,” Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Tidak hanya sampai di sini, Polres Cimahi akan terus menindak para pengendara motor yang memakai knalpot brong. Hal ini dilakukan agar tercipta ketertiban berlalu lintas di jalan raya. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Garut memastikan arus lalu lintas di jalur alternatif Bandung-Garut, wilayah Kamojang,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak…