HEADLINE

Disdik Jabar Tindak Guru Jika Terbukti Membiarkan Siswa SMAN Lembang Narkoba

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menyebutkan pihaknya akan menindak guru jika ternyata terbukti ada kesalahan guru dalam kasus 17 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang terbukti positif menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis.

“Jadi bukan hanya memantau, tapi kalau ada kesalahan di level guru, harus tindak lanjuti. Kalau menyangkut siswa dan narkoba, kepolisian yang bisa menanganinya,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yesa Sarwedi, seperti dikutip pasjabar dari antaranews, Senin (20/3/2023).

DIungkapkannya, saat ini Disdik Jabar sudah meminta kepala cabang dinas pendidikan (KCD) untuk terus memantau perkembangan kasus 17 siswa SMAN 1 Lembang tersebut.

“Sampai sekarang masih menunggu laporan dari Polres, sekarang saya minta dari cabang (Kepala Cabang Dinas Pendidikan/KCD) dinasnya melakukan pemantauan terus, dari sekolahnya,” paparnya.

Ia menambahkan terus memantau kasus itu, karena saat ini informasi yang diperoleh Disdik Jabar masih simpanng siur.

“Kami berharap kasus tersebut bisa selesai dalam waktu satu pekan ke depan, jadi diharapkan bisa clearnya. Siapa yang bermasalah, itu harus selesai, kalau ini kan masih belum jelas,” kata dia.

Selain melakukan pemantauan, lanjut Yesa, Dinas Pendidikan Jawa Barat, juga akan meminta laporan detail terkait kasus tersebut kepada pihak terkait.

Ketika ditanyakan apakah dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Jawa Barat, akan melakukan tes urine di sekolah-sekolah untuk mengantisipasi kasus serupa, Yesa menuturkan belum terpikir untuk menggelar tes urine dalam waktu dekat ini.

“Belum ada rencana, karena tes urine itu biasanya dilakukan secara rutinitas dalam waktu yg panjang, karena biaya dan ribet ya,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyebut ada 17 siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang terbukti positif menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan mengatakan sebelumnya polisi mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan tembakau sintetis. Namun dari 38 tersangka itu, menurutnya 17 di antaranya merupakan pelajar yang masih aktif dan di bawah umur. (*/tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

1 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

2 jam ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

3 jam ago

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Pahlawan Sejati

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…

4 jam ago

Pj Wali Kota Ajak Warga Bandung Tingkatkan Partisipasi di Pilkada 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…

4 jam ago

Erick Thohir Sambut Kehadiran Legenda Sepak Bola Dunia di Workshop FIFA

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…

5 jam ago