CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Guru Besar FH Unpad Kupas 3 Buku Karya Notaris, Ini Ulasannya

Tiwi Kasavela
22 Maret 2023
Guru Besar FH Unpad Kupas 3 Buku Karya Notaris, Ini Ulasannya

Peluncuran dan diskusi buku digelar oleh Program Studi Magister Kenotariatan Unpad berkolaborasi dengan IKANO Unpad, Selasa (21/3/2023). (tiwi/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasih, SH,MH., CN mengupas terkait 3 buku karya notaris yang diluncurkan pada Selasa (21/3/2023).

Peluncuran dan diskusi buku tersebut digelar oleh Program Studi Magister Kenotariatan Unpad berkolaborasi dengan IKANO Unpad dengan mengusung tema “Menuju Notaris yang Proaktif dan Progresif terhadap Perkembangan Hukum Nasional” di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur Kota Bandung.

Dalam pembahasannya, Sonny memaparkan mengenai beberapa poin yang menjadi pembahasan pokok dalam buku – buku yang diluncurkan.

Buku pertama yang berjudul “Implementasi Akta Perjanjian Pra Perkawinan dan Pasca Perkawinan oleh Notaris” karya Dr. Habib Adjie. SH., M.Hum. mengelaborasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang memberikan dasar bagi waktu pembuatan perjanjian perkawinan yang tidak dibatasi pada saat sebelum dilangsungkan perkawinan, namun dapat dilakukan selama ikatan perkawinan tersebut berlangsung yang tentunya menimbulkan implikasi terhadap aspek – aspek hukum terkait praktik kenotariatan.

Baca juga:   Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022

“Misalnya menyangkut perkawinan maupun kepemilikan, perolehan serta peralihan aset, sehingga buku ini layak dijadikan referensi untuk para Notaris atau PPAT dalam pelaksanaan jabatannya,” ungkapnya.

Adapun Buku kedua yang berjudul “Jangan Serakah Atas Harta Warisan” karya Dr. I Made Pria Dharsana, SH,M.Hum, membahas mengenai seluk-beluk hukum waris di Indonesia, pluralisme yang terdapat dalam hukum waris.

“Hukum waris terbilang masih kurang didalami oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, padahal keberadaannya sangat esensial dalam kehidupan bermasyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak diimplementasikan secara tepat,” ulasnya.

Buku ini, sambung Sonny berupaya memberikan gambaran mengenai seluk -beluk hukum waris di Indonesia dan relevansinya dengan praktik kenotariatan sehingga paparan dalam buku ini dapat dijadikan referensi bagi para Notaris atau PPAT juga mayarakat pada umumnya mengingat aspek hukum waris sebagai suatu peristiwa hukum yang dangat berkaitan erat dengan masyarakat.

Baca juga:   Rindu Terobati Usai Super Junior Keluarkan House Party

Buku ketiga yang berjudul Notaris dan Kontrak Terkait Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, karya Dr. Ranti Fauza Mayana, SH., Tisni Santika, SH,MH., dan Zahra Cintana, SH, MH, terang Sonny mengelaborasi mengenai perkembangan ekonomi kreatif yang semakin memunculkan peranan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu aset vital dalam bisnis.

“Salah satu premis utama dalam buku ini adalah mengenai pengembangan dan optimalisasi KI dalam bisnis yang tidak terlepas dari kebutuhan pembiayaan, namun pada praktiknya penyaluran pembiayaan dari lembaga keuangan terutama perbankan masih menemui beberapa tantangan, salah satunya terkait jaminan dimana perbankan memiliki preferensi kepada jaminan konvensional seperti tanah, bangunan, kendaraan, persediaan dan tagihan sedangkan sektor ekonomi kreatif didominasi oleh intellectual capital,” paparnya.

Baca juga:   FOTO : Suasana Berbagi Takjil Gratis Di Masjid Lautze

Pemerintah kemudian mengundangkan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (UU Ekraf) diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekraf) yang salah satunya menggagas mengenai Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

“Buku ini menyajikan pembahasan komprehensif serta analisa terkait Intellectual Property Development yaitu pengembangan dan komersialisasi KI dalam industri kreatif, Pembiayaan Berbasis KI yang merupakan amanat dari UU Ekraf dan PP Ekraf, Peran Notaris Dalam Penyusunan Perjanjian Berbasis KI dan Kontrak Terkait KI tersebut serta elaborasi berbagai contoh dan format yang dapat digunakan sebagai referensi penyusunan akta perjanjian terkait KI dan Pembiayaan Berbasis KI yang dapat menjadi referensi tidak saja bagi para Notaris namun juga konsultan KI, perusahaan serta pelaku bisnis ekraf,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: guru besar unpad


Related Posts

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran
HEADLINE

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

19 Mei 2025
penemu titimangsa hari jadi kota bandung
HEADLINE

Penemu Titimangsa Hari Jadi Kota Bandung Tutup Usia

30 Agustus 2024
Rektor Unpad Kukuhkan 14 Guru Besar Baru di Kampusnya
Uncategorized

Rektor Unpad Kukuhkan 14 Guru Besar Baru di Kampusnya

23 Januari 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.