CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Reklame Ilegal Menimpa Pengendara, Ema Minta Pengusaha Tanggung Jawab!

Putri
27 Maret 2023
Papan Reklame di Simpang Samsat Bandung, 3 Orang Dilarikan ke RS

Papan reklame roboh di Simpang Samsat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu (25/3/2023) siang. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Reklame ilegal menimpa warga pada Sabtu (25/3/2023) lalu di Simpang Samsat, Jalan Soekarno Hatta. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna minta pengusaha rekmale bertanggung jawab.

“Kalau dari pihak kami, Pak Wali (Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, red) memberikan perhatian tapi sekedarnya. Untuk pengusaha reklamenya, kami meminta agar memberikan perhatian juga kepada warga yang menjadi korban,” ujar Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Baca juga:   Perbaikan Fasilitas Publik Akan Dilakukan di Kota Bandung

Ema mengaku, reklame ilegal yang terletak di Simpang Samsat itu memang tidak memiliki izin dan megaku aneh mengapa masih ada pengusaha yang berani mendirikan reklame tanpa izin. “Padahal, proses mengurus perizinan tidak sulit,” ucapnya.

Menurutnya, jika ada pengusaha yang mengaku sulit dalam mengurus perizinan, lantaran mereka tidak memenuhi persyaratan. Atau persyaratan yang mereka miliki tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Kalau mereka kesulitan memeuhi persyaratan, pasti mereka akan mengaku mengurus izin itu sulit,” tambahnya.

Baca juga:   Raih Gelar Doktor di Unpad, Sekda Kota Bandung Diwisuda

Ema mengatakan harus ada tindakan tegas dan dikenakan sanksi. Mengingat Indonesia ini merupakan negara hukum. Namun Ema mengaku heran, kenapa masih ada orang yang melakukan pelanggaran hukum. Sehingga sangat layak untuk dijatuhi hukuman.

“Kalau tidak ada tindakan untuk reklame yang tidak berizin, lalu bagaimana pertanggungjawaban kita terhadap pengusaha yang taat aturan,” katanya.

Ema melanjutkan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi Pemkot Bandung, untuk menginventarisir reklame tidak berizin. Sehingga yang tidak berizin sudah seharusnya dilakukan pembongkaran.

Baca juga:   Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

“Saya pribadi sekarang tidak hafal betul berapa jumlah reklame tidak berizin di Kota Bandung, karena jumlahnya fluktuatif. Namun, yang jelas reklame tidak berizin memang harus mendapatkan hukuman,” tuturnya.

Meski demikian, Ema menyebut, belum akan membawa ini ke jalur hukum. Yang pasti pemantauan dan penindakan akan lebih ditingkatkan. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ema sumarnareklame ilegalreklame simpang samsatSekda Kota Bandung


Related Posts

Satgas PPR-PBG-PB bandung
HEADLINE

Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

16 Februari 2025
siaga banjir bandung
HEADLINE

Kesiapsiagaan Banjir: Sekda Bandung Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

30 November 2024
Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024
PASBANDUNG

Proses Pengunduran Diri Ema Sumarna Menunggu Pertimbangan BKN

15 Maret 2024

Recommended

mobil layanan kelurahan bedas

Mobil Layanan Kelurahan Bedas Resmi Diluncurkan di 10 Kelurahan Kabupaten Bandung

9 bulan yang lalu
bumi putra

Deadlock, OJK Tidak Tegas Tentukan Nasib Pemegang Polis AJB

3 tahun yang lalu
SPPG Cimahi

SPPG Cimahi Jadi Contoh Pengolahan Susu Segar untuk Program MBG

4 bulan yang lalu
ElevAIte

Komdigi dan Microsoft Luncurkan ElevAIte dengan Investasi Rp27,6 Triliun

6 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

film Indonesia
HEADLINE

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

20 Mei 2025

WWW.PASJABAR.COM - Empat film Indonesia dipastikan akan tampil di ajang bergengsi Festival Film Internasional Venesia 2025, yang...

DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

20 Mei 2025
foo fighters

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

20 Mei 2025
pensiunan Pos Indonesia

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025
Longsor Nagreg

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

Highlights

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.