BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengacara kondang yang juga tersangka kasus suap Hakim Agung, Yosep Parera dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakawa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati, di pengadilan tipikor bandung, rabu (29/3/2023), kemarin.
Parera dicecar majelis hakim, terkait perannya sebagai pihak yang memberikan suap kepada terdakwa, Sudrajad Dimyati untuk memenangkan perkara kasus Koperasi Simpan Pinjam (ksp) Intidana Semarang.
Sidang yang dipimpin hakim Ketua Yoserizal, masih beragendakan mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK, salah satunya Yosep Parera yang juga merupakan salah satu tersangka.
Suap yang dilakukan Yosep diduga diberikan sebagai bagian dari proses untuk memenangkan gugatan perdata yang diajukan oleh dua debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Semarang, yakni Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto di lingkup Pengadilan Negeri Semarang.
Yosep parera ikut terjaring operasi tangkap tangan (ott) KPK di semarang bersama dengan lima orang tersangka lainnya, antara lain Elly Tri Pangestu, Desy Yusria, Muhajir Habibie, Albasri dan Eko Suparno. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…