ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — WARGA menyaksikan kereta api yang melintas di jalur kereta api kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/4/2023). Kegiatan tersebut menjadi salahsatu hiburan warga dalam menunggu waktu berbuka (ngabuburit). Namun, Daerah Operasi 2 Bandung melarang kegiatan tersebut karena dinilai sangat berbahaya. (Foto : Eci/Pasjabar)
Editor:
Yatti Chahyati