BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Diusung Partai Gerindra saat berpasangan dengan Almarhum Oded M. Danial pada Pilwalkot 2018-2023, Yana Mulyana dianggap melupakan partai.
“Saat pasangan Oded-Yana maju dalam Pilwalkot, saya kan ketua tim pemenangan. Tapi, setelah terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, saya malah tidak bisa mengakses dia,” ujar Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat kepada wartawan Sabtu (15/4/2023).
Karenanya ketika ditanya kedekatannya dengan Yana Mulyana, Kurnia mengaku tidak mengenal Yana secara pribadi. “Ya, saya tidak mengenal saya secara pribadi,” ucapnya.
Kurnia mengatakan, kesulitan bertemu dan berkomunikasi dengan Yana juga dirasakan pengurus Partai Gerindra Kota Bandung sejak Yana Mulyana menjabat jadi Wali Kota pasca Oded M. Danial meninggal.
“Sejak Desember 2022 lalu, partai mengajukan permohonan audiensi. Namun tidak di-acc hingga sekarang,” tambahnya.
Disinggung posisi Yana dj Gerindra, Kurnia mengayakan hal itu pihak DPP yang bisa memberikan keterangan.
“Tapi dengan semua perlakuannya kepada partai, apa itu yang disebut kader partai, ” katanya.
Terkait pengaruh terhadap partai Gerindra pada Pemilu mendatang, Kurnia mengatakan tidak akan banyak berpengaruh.
“Mungkin kalau imbas pasti ada. Tapi tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas, karena warga Kota Bandung kan sekarang sudah pintar, ” katanya.
Kepada ASN di lingkungan Kota Bandung, Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia mengingatkan agar bekerja dengan baik.
“Jangan mencari peluang yang tidak baik. Semua bisa didapatkan dengan cara yang halal. Pegang hati nurani, Kalau kita melakukan kegiatan yang bikin kita takut dilihat sama orang, berarti ada yang salah dengan kegiatan kita. Maka jangan dilakukan,” pesannya.
Atas peristiwa ini, Kurnia menyampaikan apresiasi kepada KPK yang sudah menjalankan tugas dengan baik.
“Kita apresiasi ya, apa yang sudah dilakukan KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini, ” tuturnya.
Sedangkan terhadap Yana, Kurnia menyampaikan rasa prihatinnya. Namun apapun yang terjadi Kurnia mengatakan pihaknya menganut azas praduga tidak bersalah.
“Sebelum ada putusan dari pihak berwajib kita harus menerapkan azas praduga tidak bersalah,” katanya.
Namun, disinggung langkah hukum yang akan diambil, Kurnia mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi dan menyerahkan semua kepada aparat penegak hukum. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak cepat menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan…
Oleh : Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si. BANDUNG,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pewarta Balai Kota Bandung (PBB) menggelar Mancing Asyik dan Donasi Piala Wali…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb meraih penghargaan bergengsi berupa Platinum Rank dalam ajang Asia Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…