BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menyampaikan rasa prihatin atas tertangkapnya Yana Mulyana oleh KPK. Pasca penangkapan ini, Nunung berharap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna bisa menepati janjinya.
“Setelah Pak Yana ditahan KPK, Pak Sekda kan menyampaikan statement bahwa pelayanan kepada warga Kota Bandung tidak akan terganggu. Ya kami sangat berharap Pak Ema bisa menepati janjinya,” ujar Nunung.
Sementara itu, untuk posisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan Sekretaris Dinas perhubungan (Sekdishub) Kota Bandung yang juga kosong pasca ditangkap KPK, harus segera diisi.
“Ini kan dua posisi strategis di Dishub Kota Bandung sekarang kosong, Praktis sekarang hanya ada kepala bidang saja. Jadi harus segera dicarikan plt atau pjs untuk kedua posisi ini,” terang Nunung.
Pasalnya, lanjut Nunung, jika kedua jabatan strategis itu dibiarkan kosong dalam waktu lama, maka akan berpengaruh terhadap kinerja Dishub Kota Bandung secara keseluruhan.
“Jika ada kebijakan strategis yang memerlukan tandatangan kepala dinas, maka dikhawatirkan akan mengnganggu kinerja, program kerja dan tender-tender di Dishub,” tuturnya.
Nunung yang juga berasal dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, turut prihatin atas tertangkapnya Yana Mulyana oleh KPK. Karena ini merupakan musibah yang menimpa Kota Bandung.
“Walaupun sebagai kader Partai Gerindra, saya kecewa dengan sikap Pak Yana terhadap kami. Namun sebagai sesama manusia, saya merasa prihatin atas apa yang menimpanya,” tambahnya.
DPRD Tengah Membahas LKPJ Wali Kota Bandung 2023
Terlebih, lanjut Nunung, sekarang ini DPRD kota Bandung tengah membahas LKPJ Wali Kota Bandung 2023. Dengan penangkapan ini, pastinya akan berpengaruh terhadao rekomendasi yang akan diberikan pansus LKPJ.
“Tapi ya nanti kita lihat ya, bagaimana perkembangan di perjalanan. Cuman ya penangkapan ini pasti akan menjadi catatan khusus untuk kami” jelasnya.
Ketika ditanya progres pembahasan Pansus LKPJ, Nunung mengatakan, sementara ini msih dalam taham ekspose secara keseluruhan. Belum memasuki pendalaman materi. Terlebih, lanjut Nunung, LHP dari BPK juga memang belum keluar.
“Untuk sementara waktu sekarang ini pembahasan memang belum maskimal karena terbatas waktu menjelang lebaran. Pembahasan akan kami lanjutkan setelah lebaran nanti,” katanya.
Untuk semua ASN di lingkungan Pemkot Bandung, Nunung mengatakan bekerja harus memiliki intergritas. Dan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, sangat bergantung integritas masing-masing individu.
“Kita juga tidak bisa menggeneralisir semua ASN Dishub. Karena itu sangat bergantung integritas masing-masing,” katanya.
Khusus untuk ASN di lingkungan Dishub Kota Bandung, Nunung berpesan, agar mereka sanggup mengatasi permasalahan yang mungkin timbul tanpa adanya seorang pemimpin. Terlebih sekarang tenan bertugas mengawal warga yang mudik dan setelah lebaran ada arus balik.
“Kalau di lapangan nanti ada masalah, saya harap bisa diselesaikan oleh staf di Dishub,” pungkasnya. (put)