BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat ramai-ramai menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolresta Bandung pada Senin (17/4/2023). Hal itu guna untuk mengantisipasi pencurian pada saat rumah ditinggal mudik Lebaran.
Penitipan ini gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Tidak hanya di Polresta Bandung, penitipan gratis ini juga bisa dilakukan di seluruh Polsek di Kabupaten Bandung.
Syaratnya pun cukup mudah, warga hanya menunjukkan surat kelengkapan bermotor dan menitipkan kartu identitasnya baik itu KTP maupun identitas lainnya. Setelah itu mereka memberitahu estimasi tanggal pulangnya. Hal ini untuk memudahkan pendataan oleh petugas kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan penitipan kendaraan di Polresta Bandung maupun di Polsek dijamin aman dan gratis, sebab petugas berjaga 24 jam. Dengan menitipkan kendaraan di Polresta, warga tidak perlu hawatir lagi saat mudik.
Dirinya juga menghimbau agar anggota Bhabinkamtibmas menginformasikan kepada warga agar tidak menyimpan kendaraan mereka di dalam rumah pada saat mudik dan lebih baik dititipkan ke Polresta Bandung ataupun Polsek.
“Saya mengimbau kepada Bhabinkamtibmas agar menginformasikan kepada masyarakat bagi rumahnya yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Dan yang mobil dan motornya ditinggalkan di depan rumah silahkan menitipkan kendaraannya di Polresta Bandung atau di Polsek setempat, karena kan Polsek dan Polres penjaganya 24 jam,” imbau Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, (17/4/2023). (fal)