CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Irma : Pernikahan antara WNA dengan WNI Penting Didaftarkan, Ini Implikasi Hukumnya

Tiwi Kasavela
11 Mei 2023
Irma : Pernikahan antara WNA dengan WNI Penting Didaftarkan, Ini Implikasi Hukumnya

Ketua Program Studi Magister Notaris Unpas, Irma Rachmawati SH MH L.LM, Phd dalam Dikusi Reboan Hybrid Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt, Rabu (11/5/2023). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

FRANKFRUT, WWW.PASJABAR.COM– Pendaftaran pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) menjadi sangat penting karena memiliki dampak implikasi hukum.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Unpas, Irma Rachmawati SH MH L.LM, Phd dalam Diskusi Reboan Hybrid Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt, Rabu (11/5/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta baik yang datang secara langsung ke kantor KJRI Frankfurt maupun melalui daring.

“Kadang pernikahan bersifat sosial tetapi di dalam pernikahan beda warga negara ini ada implikasi hukum terhadap hilangnya kewarganegaraan, hak mewaris dan hak milik atas tanah di Indonesia,” terang Irma.

Baca juga:   Jerman kalahkan Prancis dengan skor 2-1

Fenomena yang terjadi di Indonesia pada pernikahan campur ini, sambungnya ialah mengakibatkan penyelundupan hukum, seperti saat ingin memiliki hak tanah, biasanya mereka melakukan perjanjian nomini atau meminjam nama saudaranya serta kerabatnya untuk memiliki hak atas tanah dan hal ini tegasnya, harus dihindari.

“Pendaftaran perkawinan itu sangat penting dilakukan karena banyak sekali pernikahan internasional yang tidak didaftarkan, angkanya cukup signifikan, di Jerman saja jumlahnya sudah hampir ribuan tapi sedikit yang mendaftarkan,” tuturnya.

Baca juga:   Polda Jabar Tetapkan Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Padahal terang Irma, pendaftaran itu bisa dilakukan di KJRI yang juga memiliki fungsi sebagai KUA.

“Mereka bisa melakukan pernikahan di luar, setelah satu tahun dapat mendaftarkan kembali ke KJRI, namun banyak yang tidak melakukannya, entah karena faktor tidak kembali ke Indonesia atau hal lainnya,” paparnya.

Irma melanjutkan bahwa dari sisi hukum, sesuai putusan mahkamah konstitusi tahun 2015 tentang apa yang dimaksud perjanjian perkawinan, ketika seseorang menikah dengan warga negara lain, maka ia tidak memiliki hak tanah lagi di Indonesia karena hartanya bercampur, namun dengan perjanjian hukum pra nikah kepemilikan atas hak tanahnya tidak akan hilang.

Baca juga:   Curevac Berencana Produksi 300 Juta Dosis Vaksin Tahun Ini

“Dulu perjanjian pra nikah hanya bisa dilakukan sebelum pernikahan, tapi karena keputusan MK tersebut warga negara di Indonesia bisa melakukan perjanjian pernikahan setelah menikah,” ungkapnya.

Sementara itu, Konjen Frankfurt Dr Acep Somantri menyampaikan bahwa masih sedikit yang mendaftarkan pernikahan dan tidak tahu bahwa KJRI dapat berfungsi sebagai KUA.

“KJRI Frankfurt merupakan salah satu yang menyediakan penghulu pernikahan, namun tidak semua KJRI menyediakan penghulu, nah bagi yang menikah Di KJRI dapat langsung surat nikah,” ungkapnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: frankfurtjermanpernikahan


Related Posts

Piala Eropa 2024: Die Mannschaft Lolos ke Prempat Final Setelah Bungkam Danish Dynamite 2-0
HEADLINE

Piala Eropa 2024: Die Mannschaft Lolos ke Prempat Final Setelah Bungkam Danish Dynamite 2-0

30 Juni 2024
Piala Eropa 2024 : Der Panzer ” Jerman Lolos 16 Besar Usai Kalahkan Hongaria 2-0
HEADLINE

Piala Eropa 2024 : Der Panzer ” Jerman Lolos 16 Besar Usai Kalahkan Hongaria 2-0

20 Juni 2024
Piala Eropa 2024: Fans Turki dan Georgia Tawuran, Euro kembali Tercoreng
HEADLINE

Piala Eropa 2024: Fans Turki dan Georgia Tawuran, Euro kembali Tercoreng

19 Juni 2024

Recommended

Jadwal Final Four Proliga 2025

Jadwal Final Four Proliga 2025 Hari Ini, Pertarungan Empat Tim Terbaik

1 bulan yang lalu
Pertandingan Persib Bandung melawan PSIS Semarang di Stadion GBLA. (Foto: Instagram @persib)

Siasat PSIS Semarang Jungkalkan Persib

3 bulan yang lalu
Lokasi Dekat dengan SECAPA AD, Kampus IV Unpas Ditutup

PT Tirta Fresindo Jaya Open Recruitment di Fakultas Teknik Unpas, Yuk Cek Syaratnya!

3 tahun yang lalu
Ekonomi Digital Jadi Peluang Memperluas Akses Pasar

Ekonomi Digital Jadi Peluang Memperluas Akses Pasar

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Layanan Publik Digital
PASJABAR

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat layanan publik...

unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025

Highlights

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.