PASBANDUNG

Mantan Komisaris PT Wika Beton jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Hakim Agung MA

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang kasus suap Hakim Agung di Mahkamah Agung dengan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Senin (15/5/2023) siang.

Sidang ini menghadirkan saksi Dadan Tri Yudianto yaitu Mantan Komisaris PT Wika Beton. Jaksa Penuntut Umum KPK memintai keterangan saksi terkait adanya aliran uang sebesar Rp11,2 miliar. Uang tersebut diakui oleh saksi sebagai investasi bisnis skincare yang dibangunnya.

Uang sebesar itu diberikan secara bertahap atau tujuh kali transfer dengan nominal berbeda. Hal ini agar uang bisa diputar, uang ini juga sempat dibelikan mobil mewah. Lalu Rp3 miliar dipinjamkan kepada Hercules.

Saksi pun menyangkal adanya hubungan dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Saksi mengenal karena Hasbi merupakan dosen pembimbing istrinya.

Ia pun tidak mengakui adanya pengurusan perkara kasasi perdata dengan Dirut Koperasi Simpan Pinjam Intidana Semarang, Budiman Gandi. Walaupun saat ini Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Usai sidang, Hercules mengaku datang ke pengadilan untuk mendampingi adiknya saat memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim. Hercules mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia mengakui uang Rp3 miliar ia pinjam dari Dadan dengan jaminan mobil, namun ditolak.

Kasus suap Hakim Agung di Mahkamah Agung telah menyeret 15 tersangka. Yakni dua Hakim Agung, Panitera, Pegawai ASN, Pengacara dan Pengusaha. Mereka menyuap Hakim dalam pengurusan kasasi perdata KSP Intidana Semarang dengan jumlah 200 ribu dollar Singapura.

Saat ini Hakim Agung, Sudrajad Dimyati telah menjalani persidangan dan dituntut hukuman 13 tahun penjara. Sedangkan penyuap Theodorus Yosep Parera dituntut hukuman penjara 9 tahun 4 bulan. (rif)

Budi Arif

Recent Posts

Selena Gomez Ungkap Alami SIBO, Ini Penjelasan Ahli

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…

6 jam ago

Jalur Alternatif Bandung-Garut Kembali Lancar Usai Pohon Tumbang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Garut memastikan arus lalu lintas di jalur alternatif Bandung-Garut, wilayah Kamojang,…

7 jam ago

Erick Thohir: Dukungan Swasta Kunci Transformasi Sepak Bola Nasional

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…

8 jam ago

Kementerian PPPA Targetkan UPTD PPA di Semua Daerah pada 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…

9 jam ago

Riksa Latifah Melakukan Hobi Sambil Mengejar Mimpi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…

9 jam ago

Banjir Meluas di Kabupaten Bandung, 12.250 Keluarga Terkena Dampak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…

10 jam ago