BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul menjelaskan jumlah Bacaleg yang tercatat di tahapan pendaftaran pada 14 Mei 2023. Semua berasal dari 18 partai politik terdaftar yakni sebanyak 2.134 orang Bacaleg dan 55 bakal calon DPD.
Kini, KPU Jawa Barat tinggal melakukan verifikasi data dari seluruh data yang telah masuk. Mulai dari tanggal 15 Mei hingga tanggal 23 Juni mendatang pihaknya akan memproses dukemen-dokumen tersebut.
“Persiapan-persiapan ini membutuhkan waktu saat mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) KPU RI,” katanya.
KPU Jabar juga masih memberi kelonggaran untuk mendaftar secara manual dengan membawa berkas-berkas persyaratan ke kantor KPU Jabar bagi data calon yang belum bisa mengunggah berkas ke silon hingga batas akhir pendaftaran. (rif)