PASBANDUNG

Pemkot Bandung Terima 89 Rekomendasi LKPJ 2022

ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat menyampaikan 89 rekomendasi dari DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Pengukuran kinerja berfokus pada aspek keuangan dan capaian program. Tapi untuk melihat dampak dan kesejahteraan serta kepuasan masyarakat perlu dipertimbangkan cara pengukuran kinerja yang lebih menyentuh atau holistik,” ujar Kurnia dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 19 Mei 2023.

Sebanyak 89 rekomendasi tersebut terdiri dari 28 rekomendasi urusan wajib layanan dasar.

Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, trantibum, dan sosial.

Pada urusan wajib non pelayanan dasar sebanyak 35 rekomendasi yang meliputi bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminduk capil, pemberdayaan masyarakat, KB, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil menengah, penanaman modal, pemuda dan olahraga, kebudayaan dan kearsipan.

“Pada urusan pilihan, DPRD memberikan 5 rekomendasi yang meliputi bidang pariwisata dan perdagangan,” ucapnya

Sedangkan pada urusan penunjang pemerintahan, ada 12 rekomendasi yang meliputi bidang perencanaan, keuangan, bidang kepegawaian, dan pelatihan.

“Kami juga memberikan 9 rekomendasi untuk urusan penunjang lainnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan,

Pemkot Bandung akan segera menunaikan amanah dan kepercayaan dari undang-undang.

“Sebanyak 89 rekomendasi ini akan menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti secepat mungkin. Hasilnya akan kami laporkan langsung kepada dewan,” tutur Ema.

Ia mengatakan, pihaknya selalu menjadikan Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang sistem administrasi pemerintahan daerah mengenai azas umum pemerintahan yang baik sebagai pedoman.

“Ini menjadi pedoman kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan baik dalam melakukan urusan wajib layanan dasar dan wajib non layanan dasar,” katanya. (*/Nis)

Nissa Ratna

Recent Posts

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 menit ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

2 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

3 jam ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

4 jam ago

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Pahlawan Sejati

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…

4 jam ago

Pj Wali Kota Ajak Warga Bandung Tingkatkan Partisipasi di Pilkada 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…

5 jam ago