BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Cimahi melakukan sidak ke sejumlah warga yang tengah bermain layangan di sekitar lintasan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/5/2023) sore.
Dalam sidak ini, petugas memberikan edukasi kepada warga yang bermain layangan tentang bahaya jika layangan nyangkut di kabel listrik bertegangan tinggi di perlintasan KCJB. Selain mengancam keselamatan jiwa, layangan yang menyangkut di kabel listrik bertegangan tinggi lintasan KCJB juga dapat menganggu perjalanan kereta.
“Selain mengedukasi masyarakat, kami juga memberikan ganti untung kepada warga yang bermain layangan. Supaya tidak lagi bermain layangan di area tersebut,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Selain melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga agar tidak bermain layangan, polisi juga memasang sejumlah spanduk agar warga dilarang beraktifitas di perlintasan rel kereta api cepat.
Diketahui, saat ini Kereta Cepat Jakarta Bandung tengah dilakukan uji coba. Rencananya kereta api cepat ini akan mulai beroperasi pada Agustus mendatang. (uby)