CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Nurrani Rusmana
24 Mei 2023
Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riki Ismail Barokah pada Rabu (24/5/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riki Ismail Barokah pada Rabu (24/5/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Foto: ran/pasjabar)

Riki menjelaskan Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga:   Yudis Mahasiswa FH Unpas : Berorganisasi Adalah Proses Pendewasaan Diri

“Penelitian ini berfokus pada pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa mengingat dalam tataran praktik masih terkendala oleh banyaknya permasalahan dalam pengelolaannya. Berdasarkan permasalahan tersebut,” katanya.

Hasil Penelitian

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Foto: ran/pasjabar)

Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa secara yuridis diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca juga:   Sekolah Perempuan Bandung: Wujudkan Kemandirian Ekonomi

“Konsep pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Pemerintah Desa yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat dilakukan melalui beberapa perubahan kebijakan,” ujarnya.

Beberapa perubahan kebijakan tersebut yaitu pertama dasar pengalolasian Dana Desa harus berdasarkan perspektif kebutuhan masing-masing Desa (bottom-up) dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.

Kedua, penetapan Dana Desa harus dilakukan oleh Kepala Desa guna mewujudkan keadilan dan kepastian peruntukan Dana Desa. Ketiga, Proses penyaluran Dana Desa dari RKUN harus langsung ditransfer ke RKD dalam rangka efisien, ekonomis, efektif dan percepatan pembangunan Desa guna kepentingan kesejahteraan masyarakat. Keempat, penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa dapat dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa kepada Menteri Keuangan.

Baca juga:   Jadwal Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Berdasarkan hasil sidang terbuka Riki Ismail Barokah dinyatakan lulus. Riki Ismail Barokah mendapatkan IPK akhir 3.73 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Riki Ismail Barokah Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Foto: ran/pasjabar)

Riki mengaku berkuliah di Pascasarjana Unpas sangat bersejarah baginya. “Saya memilih Pascasarjana Unpas ini karena secara akademik alhamdulillah bagus dan berkat para dosen saya bisa lulus S-3 di sini,” katanya.

Riki berharap untuk ke depannya Pascasarjana Unpas bisa lebih baik lagi dan terus maju. (ran)

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Foto: ran/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
MPBSI Pascasarjana Unpas
HEADLINE

MPBSI Pascasarjana Unpas Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Pelatihan

17 Mei 2025
unpas
PASPENDIDIKAN

Dosen FEB Unpas: Investasi Emas Tetap Menarik, Tapi Perlu Diversifikasi

15 Mei 2025

Recommended

I Rossoblu Jinakkan Il Lupi 2-0

I Rossoblu Jinakkan Il Lupi 2-0

1 tahun yang lalu
Duh! Persib Kesulitan Cari Lawan Uji Coba

Keterlaluan! Beberapa Pemain Persib Didekati Secara Ilegal

4 tahun yang lalu
Asep Warlan Meninggal Dunia

Ridwan Kamil : Semasa Hidup Asep Warlan Tokoh Intelektual Terbaik dan Inspiratif

3 tahun yang lalu
FOTO : Bandung Photography Month

FOTO : Bandung Photography Month

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.